kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Genjot belanja militer, Indonesia-AS akan tingkatkan kerja sama di sektor pertahanan


Kamis, 29 Oktober 2020 / 14:15 WIB
Genjot belanja militer, Indonesia-AS akan tingkatkan kerja sama di sektor pertahanan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat akan meningkatkan kerja sama di sektor pertahanan. Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi. 

Kesepakatan tersebut dinyatakan saat kunjungan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Michael R Pompeo. "Dalam pertemuan, mereka sepakat untuk meningkatkan kerja sama pertahanan," ujar Retno dalam keterangan resmi, Kamis (29/10).

Hal itu akan dilakukan dalam berbagai kegiatan. Termasuk untuk belanja militer dalam rangka memenuhi standar minimum pertahanan. "Termasuk penguatan kapabilitas pertahan dan pembelian militer untuk mencapai Minimum Essential Force (MEF)," terang Retno.

Baca Juga: Bertemu Menlu Retno, Pompeo dukung Indonesia lawan klaim China di Laut China Selatan

Selain itu dilakukan pula latihan bersama dan berbagu kemampuan. Serta kerja sama keamanan maritim untuk wilayah kawasan.

Asal tahu saja, Indonesia saat ini tengah menggenjot kerja sama pertahanan. Beberapa negara telah dikunjungi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menjajaki kerja sama bidang pertahanan.

Selain Amerika Serikat, Prabowo juga menjajaki kerja sama dengan Perancis, Austria, dan Turki. Anggaran belanja Kementerian Pertahanan pun ditambah tahun 2021 mendatang untuk melakukan belanja tersebut.

Selanjutnya: Jokowi terima kunjungan Menteri Luar Negeri AS, bahas apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×