kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gelombang keempat program kartu prakerja berlangsung akhir Juli


Selasa, 14 Juli 2020 / 07:10 WIB
Gelombang keempat program kartu prakerja berlangsung akhir Juli


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali membuka pendaftaran  program Kartu Prakerja gelombang keempat untuk mengurangi beban masyarakat di saat pandemi. Kalau tidak ada halangan, pembukaan program Kartu Prakerja akan berlangsung akhir Juli 2020 ini.

Nanti,  peserta yang akan diprioritaskan masuk ke dalam program Kartu Prakerja gelombang keempat ini merupakan para pekerja yang datanya sudah masuk di Kementerian Ketenagakerjaan. "Batch keempat ini bisa segera dibuka akhir Juli dengan kuota sampai 500.000 peserta," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam paparan, Senin (13/7).

Baca Juga: Aturan teknis pelaksanaan kartu prakerja dalam tahap finalisasi

Untuk itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono bakal berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi nmaupun BPJS Ketenagakerjaan agar bisa memprioritaskan program tersebut bagi pekerja yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah rencanakan pelatihan kartu prakerja secara tatap muka pada Agustus

Menurut Bambang, sampai saat ini ada sekitar lebih dari 3 juta pekerja yang dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga pelaku UMKM yang terdampak  Covid-19. Dari data tersebut, ada sekitar 1,7 juta data yang sudah lengkap berdasarkan nama dan alamat. "Selebihnya masih verifikasi dan tengah kami kumpulkan dari  Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Bambang.

Sebelumnya, program Kartu Prakerja sempat dihentikan untuk sementara untuk dievaluasi lebih lanjut. Sebagai hasil dari evaluasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan,  aturan baru program Kartu Prakerja pun diterbitkan melalui  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020.

Menurut Susiwijono, adanya Perpres ini merupakan penyempurnaan tata kelola program Kartu Prakerja, supaya bisa berjalan dengan baik. "Kami harapkan pelaksanaan program dapat berjalan dengan lancar, karena gelombang selanjutnya sudah amat dinantikan oleh para calon peserta program Kartu Prakerja," katanya.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Prakerja Denni Puspa Purbasari menambahkan, sampai saat ini sudah ada 476.000 peserta Kartu Prakerja yang sudah mendapatkan insentif setelah menyelesaikan pelatihan daring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×