kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Geledah kantor DPP PPP, KPK bawa berkas dalam dua koper besar


Senin, 18 Maret 2019 / 16:19 WIB
Geledah kantor DPP PPP, KPK bawa berkas dalam dua koper besar


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pembangunan (PPP) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3), terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dengan tersangka eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy).  

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB di Kantor DPP PPP di Jalan Pangeran Diponegoro No.60, Menteng, Jakarta Pusat. Sedikitnya tujuh penyidik KPK terlibat dalam penggeledahan itu. Mereka menggeledah ruangan Rommy yang terletak di lantai 2 DPP PPP. 

Saat selesai menggeledah, para petugas KPK itu kemudian membawa pulang sejumlah berkas dalam dua koper berwarna ungu muda dan kuning. Kedua koper tersebut kemudian dimasukan ke dua mobil yang berbeda. 

Sementara itu Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Saya tahu ada tim KPK datang melakukan penggeledahan. Itu kewenangan KPK," ujar Arsul di DPP PPP, Senin. 

Ia juga membenarkan bahwa ruangan Rommy kini sudah disegel KPK. Meski demikian Arsul tak mengetahui barang atau dokumen apa saja yang disita KPK. 

"Jadi kan ruangannya Pak Rommy itu kan disegel. Saya tidak tahu apa yang ada di ruangan tersebut. Dan apa yang kemudian diambil kami juga tidak tahu. Biasanya kan nanti belakangan kami dapat berita acara," ucapnya. 

Romahurmuziy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya pada Jumat pekan lalu. Saat itu status Romahurmuziy masih sebagai Ketua Umum PPP.  KPK kemudian menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama. 

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu lalu. 

Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Geledah Kantor DPP PPP, KPK Bawa Berkas Dalam 2 Koper Besar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×