kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Gelar sarasehan, Menteri Susi ajak jaga kelestarian laut


Rabu, 11 Juli 2018 / 00:47 WIB
Gelar sarasehan, Menteri Susi ajak jaga kelestarian laut
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggelar silaturahmi dan sarasehan gerakan Harmoni Laut bersama kurang lebih 200 perwakilan penjaga laut. Melalui acara tersebut, Susi menyampaikan ajakan menjaga kelestarian dan keberlanjutan laut.

Menurut Susi, komunitas pencinta Iaut yang tergabung dalam Pandu Laut Nusantara diharapkan secara kolaboratif mengupayakan perlindungan Iaut ini, demi kepentingan generasi kini dan depan.

"Mengamankan Iaut Indonesia dari perusak dan pencuri ikan tidak hanya berhenti pada penenggalaman kapal ikan ilegal. KKP berkomitmen untuk melanjutkan bersama komunitas-komunitas pecinta Iaut Nusantara berkerja bersama untuk memanfaatkan kekayaan dan keindahan Iaut Indonesia terutama dalam sektor pariwisata bahari," kata Susi di Kegiatan Silaturahmi dan Sarasehan Harmoni Laut untuk Kelestarian dan Keberlanjutan di Kantor KKP, Selasa (10/7).

Menurutnya, pariwisata merupakan salah satu sektor utama penopang pembangunan ekonomi Indonesia dan wisata bahari memberikan kontribusi signifikan dalam membangun sektor ini.

Susi menambahkan, kini ketimbang ancaman kapal pencurian ikan, sampah plastik telah menjadi salah satu ancaman utama Iaut Indonesia dan dunia. Pasalnya tak hanya mengotori Iaut, sampah plastik juga mengancam kesehatan manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×