kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gayus tunjuk pengacara baru


Senin, 24 Januari 2011 / 20:37 WIB


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Gayus Halomoan Tambunan hari Senin (24/1) resmi mendaftarkan memori bandingnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun yang berbeda kali ini adalah tim kuasa hukum Gayus tampak berbeda dari sebelumnya. Penasihat Hukum Gayus tidak lagi Adnan Buyung Nasution melainkan Junder Tambunan.

Junder datang untuk mendaftarkan memori banding kliennya pada pukul 13.30 WIB, ditemani dengan 1 kuasa hukum lainnya. Junder menyatakan bahwa pihaknya telah diminta dan mendapatkan surat kuasa untuk mendampingi Gayus Tambunan pada Minggu (23/1). "Hari ini datang untuk mendaftar. Mengingat hari Rabu adalah batas akhir untuk pengajuan banding," ujarnya kepada media melalui sambungan telepon.

Menurut Junder, besok ia akan membaca vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim pada 19 Januari silam. Junder mengakui ia sempat belum membaca vonis klien barunya tersebut dan hanya mengikuti perkara tersangka kasus mafia hukum dan pajak tersebut melalui media massa. "Sebagai solidaritas sesama marga Tambunan saya diminta Gayus," ujarnya.

Selain diminta untuk menangani perkara banding Gayus di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dirinya juga diminta untuk menangani perkara pelesiran Gayus ke Bali. "Saya terlepas dari tim Buyung," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×