kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

Gayus tunjuk pengacara baru


Senin, 24 Januari 2011 / 20:37 WIB


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Gayus Halomoan Tambunan hari Senin (24/1) resmi mendaftarkan memori bandingnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun yang berbeda kali ini adalah tim kuasa hukum Gayus tampak berbeda dari sebelumnya. Penasihat Hukum Gayus tidak lagi Adnan Buyung Nasution melainkan Junder Tambunan.

Junder datang untuk mendaftarkan memori banding kliennya pada pukul 13.30 WIB, ditemani dengan 1 kuasa hukum lainnya. Junder menyatakan bahwa pihaknya telah diminta dan mendapatkan surat kuasa untuk mendampingi Gayus Tambunan pada Minggu (23/1). "Hari ini datang untuk mendaftar. Mengingat hari Rabu adalah batas akhir untuk pengajuan banding," ujarnya kepada media melalui sambungan telepon.

Menurut Junder, besok ia akan membaca vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim pada 19 Januari silam. Junder mengakui ia sempat belum membaca vonis klien barunya tersebut dan hanya mengikuti perkara tersangka kasus mafia hukum dan pajak tersebut melalui media massa. "Sebagai solidaritas sesama marga Tambunan saya diminta Gayus," ujarnya.

Selain diminta untuk menangani perkara banding Gayus di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dirinya juga diminta untuk menangani perkara pelesiran Gayus ke Bali. "Saya terlepas dari tim Buyung," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×