kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

Mabes Polri bakal tindaklanjuti vonis Gayus


Kamis, 20 Januari 2011 / 20:04 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Timur Pradopo menjelaskan akan menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis Gayus Tambunan dengan 7 tahun penjara.

Hal itu disampaikan Timur menanggapi soal terbuktinya pasal penyertaan dalam vonis Gayus yang memungkinkan adanya keterlibatan atasan Gayus. "Sekali lagi kalau hasil vonis ada kekuatan yang tetap, tentunya akan kita tindaklanjuti," katanya Kamis (20/1).

Sementara itu, terkait tudingan Gayus bahwa ada keterlibatan agen CIA,John Jerome Grice, khususnya dalam pembuatan paspor palsu, Timur menjelaskan segera akan melakukan pengusatan secara tuntas. Artinya kalau ada warga Negara yang membantu akan terus diperiksa. "Sejauh ini John masih DPOm, tapi saksi yang sekarang sudah kita tahan, nanti kita kembangkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×