kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Mabes Polri bakal tindaklanjuti vonis Gayus


Kamis, 20 Januari 2011 / 20:04 WIB
Mabes Polri bakal tindaklanjuti vonis Gayus


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Timur Pradopo menjelaskan akan menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis Gayus Tambunan dengan 7 tahun penjara.

Hal itu disampaikan Timur menanggapi soal terbuktinya pasal penyertaan dalam vonis Gayus yang memungkinkan adanya keterlibatan atasan Gayus. "Sekali lagi kalau hasil vonis ada kekuatan yang tetap, tentunya akan kita tindaklanjuti," katanya Kamis (20/1).

Sementara itu, terkait tudingan Gayus bahwa ada keterlibatan agen CIA,John Jerome Grice, khususnya dalam pembuatan paspor palsu, Timur menjelaskan segera akan melakukan pengusatan secara tuntas. Artinya kalau ada warga Negara yang membantu akan terus diperiksa. "Sejauh ini John masih DPOm, tapi saksi yang sekarang sudah kita tahan, nanti kita kembangkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×