kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Mabes Polri bakal tindaklanjuti vonis Gayus


Kamis, 20 Januari 2011 / 20:04 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Timur Pradopo menjelaskan akan menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis Gayus Tambunan dengan 7 tahun penjara.

Hal itu disampaikan Timur menanggapi soal terbuktinya pasal penyertaan dalam vonis Gayus yang memungkinkan adanya keterlibatan atasan Gayus. "Sekali lagi kalau hasil vonis ada kekuatan yang tetap, tentunya akan kita tindaklanjuti," katanya Kamis (20/1).

Sementara itu, terkait tudingan Gayus bahwa ada keterlibatan agen CIA,John Jerome Grice, khususnya dalam pembuatan paspor palsu, Timur menjelaskan segera akan melakukan pengusatan secara tuntas. Artinya kalau ada warga Negara yang membantu akan terus diperiksa. "Sejauh ini John masih DPOm, tapi saksi yang sekarang sudah kita tahan, nanti kita kembangkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×