kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Gayus Dipecat Setelah Dipangil Tiga Kali


Senin, 29 Maret 2010 / 14:50 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kementerian Keuangan masih belum bisa langsung memecat pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan. Pasalnya, Kementerian Keuangan masih harus melakukan beberapa prosedur di dalam peraturan pemecatan PNS.

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao mengatakan bahwa Gayus bisa dipecat kalau sudah dipanggil sebanyak tiga kali. "Yang bersangkutan baru dipanggil sekali," ujar Hekinus di kantor BPK, Senin (29/3). Rencananya, Kementerian Keuangan akan memanggil lagi Gayus untuk melewati prosedur pemecatan PNS.

Gayus yang pegawai pajak golongan IIIA ini, berdasarkan informasi dari Imigrasi, sudah berada di Singapura. Gayus menjadi sorotan dalam kasus makelar kasus di bidang pajak. Hal ini diungkapkan oleh mantan Bareskrim Polri Susno Duaji yang menyatakan bahwa kasus Gayus juga melibatkan dua petinggi kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×