kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Gappri: Aturan cukai dukung industri nasional


Selasa, 06 November 2018 / 17:43 WIB
Gappri: Aturan cukai dukung industri nasional


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan cukai rokok.

Pasalnya, langkah ini dianggap mendukung industri nasional. Industri rokok melibatkan banyak pihak yang juga mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.

"Aturan cukai mendukung industri nasional melibatkan banyak pemangku kepentingan termasuk petani tembakau, cengkeh, dan pekerja," ujar Ketua Umum Gappri Ismanu Soemiran saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (6/11).

Ismanu bilang industri rokok memiliki pengaruh besar bagi pendapatan masyarakat. Industri rokok diakui Ismanu menyerap tenaga kerja yang besar selain memberdayakan petani tembakau dan cengkeh.

Tenaga kerja dalam pabrik rokok juga turut memasukkan tenaga kerja perempuan. Perempuan yang masuk sebagai tenaga kerja akan meningkatkan pendapatan keluarga.

Meski begitu tenaga kerja pada industri rokok terus turun. "Penyerapan tenaga kerja ini masih terus turun dan pada tahun 2017 turun sebesar 4,2%," terang Ismanu.

Penurunan tesebut disebabkan oleh menurunnya jumlah produksi rokok. Penurunan produksi rokok menyebabkan hampir 50% perusahaan rokok gulung tikar.

Padahal industri rokok menyumbang pendapatan yang besar bagi Indonesia. Ismanu bilang rokok sebagai bagian dari Industri Hasil Tembakau (IHT) berkontribusi pada pajak sebesar 10,5%.

Penerimaan cukai hasil tembakau pada tahun 2017 mencapai Rp 147,68 triliun. Sementara tahun 2018 pendapatan hasil cukai tahun 2018 akan naik menjadi Rp 148,23 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×