Reporter: Agus Triyono, Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah telah merampungkan perhitungan ganti rugi bagi masyarakat di sekitar Jatigede yang lahannya digunakan untuk pembangunan waduk. Alhasil, waduk Jatigede bisa segera dioperasikan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono menuturkan, proses pembayaran ganti rugi sudah mulai dilakukan. "Tanggal 26 Juni 2015 sudah mulai dibayar (ganti rugi lahan)," ujarnya Rabu (3/6).
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menambahkan, paling lambat, pekan terakhir sebelum lebaran pembayaran ganti rugi lahan sudah diselesaikan dan uang kerohiman bagi warga Jatigede yang menelan dana sekitar Rp 800 miliar bisa rampung. Setelah itu, pada Juli 2015 waduk Jatigede siap diairi.
Sementara itu, untuk menyelesaikan pembangunan waduk Jatigede yang belum rampung seluruhnya, pemerintah akan mengajukan tambahan pinjaman sebesar US$ 53 juta ke Bank Exim China lewat amandemen kontrak nomor 27 dalam rangka pinjaman tambahan untuk pembangunan waduk Jatigede. Tambahan pinjaman ini diajukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum ke Kementerian Keuangan dan Kementerian perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)
Direktur Pengairan dan Irigasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Donny Azdan membenarkan, ada tambahan pinjaman ini dari PU-Pera untuk membiayai pembangunan waduk Jatigede yang belum rampung. Pinjaman ini juga akan digunakan untuk menambal pembengkakan anggaran pembangunan waduk lantaran perbedaan harga saat kontrak pembangunan waduk dengan harga saat ini. "Dengan tambahan ini, maka total pinjaman untuk proyek ini mencapai US$ 353 juta," ujarnya Rabu (3/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News