Reporter: Handoyo | Editor: Harris Hadinata
JAKARTA. Pemerintah menargetkan persoalan penyelesaian proyek waduk Jati Gede selesai pada pertengahan tahun ini. Saat ini, penyelesaian persoalan ganti rugi tanah masih berada di tangan Gubernur Jawa Barat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera) Basuki Hadimuljono mengatakan, gubernur saat ini sedang membuat penyesuaian untuk biaya ganti rugi baru sesuai dengan pertemuan warga di Sumedang. Namun sayang, Basuki tidak merinci besaran ganti rugi tersebut.
Dalam waktu dekat, menurut Basuki Gubernur akan segera mengirim surat terkait penyelesaian harga ganti rugi tersebut. "Pak Gubernur akan kirim surat ke saya minggu-minggu ini," kata Basuki, Senin (2/2).
Setelah surat tersebut berada di tangan Kementerian PUPera, Basuki selanjutnya akan mengirimkannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar segera dialokasikan besaran dana ganti rugi yang diberikan kepada warga tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menuturkan jumlah warga yang terkena dampak penggenangan waduk sebanyak 11.469 kepala keluarga. Penggantian lahan akan dibagi ke dalam dua kelompok berdasarkan payung hukum yang digunakan.
Bahkan, untuk mengawasi dan mendampingi penggunaan uang kerohiman tersebut oleh warga yang terkena dampak, Gubernur membentuk tim monitor gabungan. "Kami bikin tim gabungan dari provinsi, Kejaksaan, Kepolosian, dan TNI, supaya dana seperti ini bermanfaat dan tidak ada masyarakat yang terlantar. Kami akan mendampingi warga sampai dapat rumah sebab bahaya jika sampai tidak, jadi masalah baru buat kita," ujar Aher, panggilan akrab Ahmad Heryawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News