kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Gamawan disebut terima duit e-KTP US$ 4,5 juta


Kamis, 22 Juni 2017 / 16:14 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi disebut menerima aliran dana US$ 4,5 juta terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum Riniyanti Karnasih di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Riniyanti mengatakan, aliran dana kepada Gamawan tersbeut dibuktikan dari keterangan eks Sekjen Kemendagri Diah Anggraini saat ia bersaksi di Tipikor beberapa waktu lalu. "Pada pokoknya Andi Agustinus alias Andi Narogong sempat keberatan dengan permintaan Irman yang meminta sejumlah uang untuk Gamawan fauzi," ujarnya saat membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, Kamis (22/6).

Oleh karena itu, JPU menilai rangkaian peristiwa tersebut merupakan satu kesatuan peristiwa yang ditujukan adanya pengaruh Gamawan Fauzi, dalam hal ini melalui adiknya yang bernama Asmin Aulia. Hal tersebut menjadikan keterangan saksi tersebut benar adanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×