kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gamawan disebut terima duit e-KTP US$ 4,5 juta


Kamis, 22 Juni 2017 / 16:14 WIB
Gamawan disebut terima duit e-KTP US$ 4,5 juta


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi disebut menerima aliran dana US$ 4,5 juta terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum Riniyanti Karnasih di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Riniyanti mengatakan, aliran dana kepada Gamawan tersbeut dibuktikan dari keterangan eks Sekjen Kemendagri Diah Anggraini saat ia bersaksi di Tipikor beberapa waktu lalu. "Pada pokoknya Andi Agustinus alias Andi Narogong sempat keberatan dengan permintaan Irman yang meminta sejumlah uang untuk Gamawan fauzi," ujarnya saat membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, Kamis (22/6).

Oleh karena itu, JPU menilai rangkaian peristiwa tersebut merupakan satu kesatuan peristiwa yang ditujukan adanya pengaruh Gamawan Fauzi, dalam hal ini melalui adiknya yang bernama Asmin Aulia. Hal tersebut menjadikan keterangan saksi tersebut benar adanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×