kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.715   7,00   0,04%
  • IDX 6.522   -3,87   -0,06%
  • KOMPAS100 849   -0,16   -0,02%
  • LQ45 642   -2,30   -0,36%
  • ISSI 229   0,82   0,36%
  • IDX30 358   -1,72   -0,48%
  • IDXHIDIV20 434   -2,64   -0,60%
  • IDX80 97   -0,07   -0,07%
  • IDXV30 121   -0,37   -0,30%
  • IDXQ30 113   -0,61   -0,54%

Gamawan disebut terima duit e-KTP US$ 4,5 juta


Kamis, 22 Juni 2017 / 16:14 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi disebut menerima aliran dana US$ 4,5 juta terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum Riniyanti Karnasih di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Riniyanti mengatakan, aliran dana kepada Gamawan tersbeut dibuktikan dari keterangan eks Sekjen Kemendagri Diah Anggraini saat ia bersaksi di Tipikor beberapa waktu lalu. "Pada pokoknya Andi Agustinus alias Andi Narogong sempat keberatan dengan permintaan Irman yang meminta sejumlah uang untuk Gamawan fauzi," ujarnya saat membacakan tuntutan terhadap dua terdakwa kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, Kamis (22/6).

Oleh karena itu, JPU menilai rangkaian peristiwa tersebut merupakan satu kesatuan peristiwa yang ditujukan adanya pengaruh Gamawan Fauzi, dalam hal ini melalui adiknya yang bernama Asmin Aulia. Hal tersebut menjadikan keterangan saksi tersebut benar adanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×