Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Peserta magang nasional akan mendapat uang saku dari pemerintah setiap bulan selama enam bulan yang akan disalurkan melalui bank Himbara.
Besaran uang saku yang diterima setara dengan upah minimun di daerah magang masing-masing.
Hal ini dipastikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya setelah bertandang ke kantor Kemenaker untuk membahas terkait program magang, pada Sabtu (11/10/2025).
“Uang sakunya berapa? Sesuai dengan upah minimum dari kabupaten dan kota yang nanti akan mempekerjakan di perusahaan itu,” jelas Teddy, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/10/2025).
Dia mencontohkan, peserta magang yang ditempatkan di DKI Jakarta akan menerima uang saku sebesar Rp 5,4 juta hingga Rp 5,5 juta tiap bulannya.
Tonton: Aturan Baru Rekrutmen: Kemenaker Larang Syarat Usia dan Penampilan
Selama mengikuti proses magang, para peserta akan mendapatkan bimbingan dari mentor untuk meningkatkan kompetensi.
Para peserta juga akan mendapat sertifikat magang serta jaminan sosial ketenagakerjaan, kecelakaan kerja, dan kematian pada kepesertaan bukan penerima upah.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Magang Fresh Graduate Batch 2 Targetkan 80.000 Peserta, Kapan Dibuka?"
Selanjutnya: 11 Promo KA99ET Bank Saqu Oktober 2025 Serba Rp 9.900, Tomoro sampai HokBen
Menarik Dibaca: 11 Promo KA99ET Bank Saqu Oktober 2025 Serba Rp 9.900, Tomoro sampai HokBen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News