kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Gaji ke-13 cair hari ini, berikut golongan PNS penerimanya


Senin, 10 Agustus 2020 / 13:02 WIB
Gaji ke-13 cair hari ini, berikut golongan PNS penerimanya
ILUSTRASI. Sejumlah kepala dinas, camat, dokter dan relawan COVID-19 bersalaman dengan Wali Kota Bogor Bima Arya dengan menggunakan alat pelindung wajah (Face Shield) saat acara Halal Bihalal Idul Fitri 1441 H di ruang Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Jawa Barat,


Penulis: Virdita Ratriani

Syarat mendapatkan gaji ke-13 

Pada pasal 3 PP No.44 Tahun 2020, disebutkan bahwa pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU dan pegawai lainnya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Warga Negara Indonesia. 

b. Pada saat peraturan pemerintah ini diundangkan telah melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus menerus paling singkat selama satu tahun sejak pengangkatan atau penandatanganan perjanjian kerja. 

c. Pendanaan belanja pegawainya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 

d. Diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan dan/atau telah menandatangani perjanjian kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Dalam hal pegawai belum melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus menerus paling singkat selama satu tahun, penghasilan ketiga belas dapat diberikan apabila:

  • Telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang berwenang dan dalam perjanjian kerja dimaksud telah dinyatakan berhak menerima penghasilan ketiga belas. 
  • Telah ditetapkan menerima penghasilan ketiga belas oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya.

Baca Juga: KPK masih pelajari perubahan status pegawai menjadi ASN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×