Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri dan pensiunan sudah bisa mencairkan gaji ke-13. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemerintah telah membayarkan gaji ke-13 untuk ASN, TNI/Polri dan pensiunan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro mengatakan, realisasi pencairan gaji ke-13 hingga Rabu (5/6) pukul 17.00 WIB telah mencapai Rp 23 triliun.
Deni menyebut, jumlah pembayaran gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI dan Polri telah dicairkan sebesar Rp 12,17 triliun untuk 1.827.710 pegawai.
Rinciannya, pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp 5,78 triliun untuk 804.830 pegawai. Kemudian, pembayaran kepada PPPK sebesar Rp 334 miliar untuk 83.849 pegawai, anggota Polri sebesar Rp 3,28 triliun untuk 468.987 personil, dan untuk prajurit TNI sebesar Rp 2,7 triliun untuk 470.044 personil/pegawai.
"Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 9.033 atau 65,67% dari 13.755 satker. Sementara jumlah K/L yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 83 K/L dari 84 K/L," ujar Deni dalam keterangannya, Kamis (6/6).
Baca Juga: Gaji 13 PNS 2024 Cair Rp 21 Triliun, Berikut Jumlah Gaji 13 Per Jabatan & Golongan
Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga sudah mencairkan gaji ke-13 sebesar Rp 10,83 triliun untuk 3.346.891 pensiunan. Pencairan tersebut disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp 9,49 triliun untuk 2.875.042 pensiunan dan PT Asabri sebesar Rp 1,34 triliun untuk 471.829 pensiunan.
Sementara untuk ASN daerah, jumlah pemda yang sudah menyalurkan Gaji ke-13 sebanyak 74 pemda dari 542 pemda. Jumlah pegawai pemda yang sudah menerima Gaji ke-13 sebanyak 451.508 pegawai.
"Jumlah gaji ke-13 yang sudah disalurkan pemda sebesar Rp 2,21 triliun," kata Deni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News