kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Full day school jangan mengebiri madrasah


Selasa, 01 November 2016 / 14:34 WIB
 Full day school jangan mengebiri madrasah


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Pro dan kontra penerapan sistem full day school atau penambahan jam belajar untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah terus bergulir. Kali ini, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) mengkritisi kebijakan yang tengah digulirkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Bahkan pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden (perpres) sebagai payung hukum pemberlakuan full day school.

Mohammad Amin, Ketua Bidang Pendidikan dan Tenaga Kerja Pimpinan Pusat GP Ansor berpendapat, model pendidikan setengah hari yang selama ini berjalan di sekolah-sekolah formal tidak cukup efektif untuk mewujudkan orientasi pendidikan yang komprehensif. Yakni siswa yang berilmu dan berkarakter seperti peduli pada sesama
dan toleran, serta cinta tanah air dan bangsa. Dalam perspektif ini, model pendidikan full day school memang lebih baik dari model pendidikan setengah hari. Namun, full day school juga bukan model pendidikan terbaik. "Bagi GP Ansor model terbaik pendidikan di Indonesia adalah boarding school," kata Amin kepada KONTAN, Selasa (1/11).

Sejatinya jam’iyyah NU sudah mempraktekkan model pendidikan boarding school atau sistem sekolah dengan asrama ini sejak ratusan tahun lalu melalui pondok pesantren. Kalau ingin mengetahui kualitas lulusan pondok pesantren, silakan dibandingkan tingkat penguasaan keilmuan, akhlak dan nasionalisme lulusan pondok pesantren yang telah menempuh pendidikan selama 12 tahun, dengan lulusan pendidikan lain dalam jangka waktu yang sama. Umumnya alumni pondok pesantren akan lebih unggul.

Oleh karena itu, GP Ansor mengusulkan agar model pendidikan yang diterapkan secara nasional adalah model pendidikan boarding school, bukan hanya full day school. Amin bilang, jika pemerintah menganggap masyarakat belum siap dengan pemberlakuan model pendidikan boarding school, GP Ansor mengusulkan agar konsep full day school yang ingin diterapkan dimaksudkan sebagai sarana antara untuk menuju pemberlakuan boarding school.

Di masyarakat sebenarnya juga secara tidak langsung sudah berjalan model pendidikan full day school, terutama di sebagian besar masyarakat pedesaan. Di mana, orangtua memilih untuk menyekolahkan anak-anaknya setelah pulang dari sekolah formal di pagi hari (07.00-13.00) untuk kembali sekolah di sekolah keagamaan (madrasah diniyyah) di sore hari (14.00-17.00).

Amin mengungkapkan, dengan model pendidikan seperti ini, kekurangan pada pendidikan formal di sekolah pagi hari terjawab pada sekolah di madrasah diniyyah di sore hari. Bahkan, pada malam hari selepas maghrib, siswa-siwa seperti ini masih mengaji di surau, di mushola atau di masjid untuk memperdalam ilmu agama. "Dalam konteks ini, eksistensi madrasah diniyyah sudah terbukti mampu menjawab kegalauan pemerintah, terkait dengan kekurangan pendidikan formal setengah hari," sebut Amin.

Oleh karena itu, jika pemerintah ingin membuat kebijakan pembenahan pendidikan formal, GP Ansor meminta agar tidak memberangus dan mengebiri eksistensi madrasah diniyyah. Pasalnnya perpaduan sistem pendidikan formal di pagi hari, dan pendidikan di madrasah diniyyah di sore hari sudah sejalan dengan maksud pemerintah menyelenggarakan full day school.

Dengan demikian, GP Ansor berharap model pendidikan full day school yang akan diterapkan oleh pemerintah, memberi ruang pada pilihan masyarakat untuk tetap dapat bersekolah di madrasah diniyyah. Di mana, dengan bersekolah di madrasah diniyyah pada sore hari, seorang siswa dinilai sudah memenuhi kewajiban full day school.

Amin menambahkan, kebijakan full day school ini merupakan momentum untuk peningkatan kualitas pendidikan madrasah diniyyah yang selama ini berjalan secara mandiri, dan kurang mendapat sentuhan pemerintah. Baik dari aspek tenaga pendidik dan infrastruktur fisik penunjang pembelajaran. "Pemerintah dapat menunjukkan keberpihakannya kepada madrasah diniyyah dengan cara mengintegrasikan pendidikan madrasah diniyyah pada konsep full day school," pintanya.

Dalam konsep ini, GP Ansor mengusulkan agar di daerah-daerah penyelenggara madarasah diniyyah yang belum memiliki ruang belajar mengajar memadai diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas dan ruang belajar sekolah formal. Pada aspek tenaga pendidik, madrasah diniyyah yang belum memiliki guru yang cukup, dapat menggunakan guru-guru sekolah formal yang memenuhi syarat untuk menjadi pengajar di madarasah diniyyah, dan sebagainya.

Info saja, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah menyiapkan 500 sekolah sebagai pilot project program full day school atau penambahan jam belajar. Sekolah yang dipersiapkan terdiri dari berbagai tingkatan. Muhadjir bilang full day school bukan berarti peserta didik belajar selama sehari penuh di sekolah. Namun sistem full day school akan memastikan bahwa peserta didik bisa mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter yang salah satunya dengan kegiatan ekstrakurikuler.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×