kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Fuad Rahmany bantah tudingan tersangka suap pajak


Jumat, 17 Mei 2013 / 21:49 WIB
Fuad Rahmany bantah tudingan tersangka suap pajak
ILUSTRASI. Warna abu-abu dapat menghadirkan kesan sejuk di ruang tamu. Foto:?Instagram @p_and_design


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany membantah tuduhan Eko Darmayanto, pegawai pajak yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantas Pajak (KPK). Fuad menilai, pernyataan Eko yang menudingnya membantu penyelewengan pajak suatu perusahaan adalah kebohongan publik. 

"Itu bohong. Orang-orang yang tertangkap ini  sekarang sedang melakukan fitnah terhadap saya," kata Fuad melalui pesan singkat kepada KONTAN, Jumat (17/5). Fuad mengaku bingung dikaitkan dengan kasus pajak fiktif sebuah perusahaan. Makanya, ia siap datang ke KPK untuk membuktikan tudingan Eko adalah bualan semata. 

Eko sendiri saat ini menjadi tersangka kasus suap dalam pengurusan pajak setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski mengaku bersalah telah menerima suap sebesar 300.000 dollar Singapura, tetapi Eko menuding Fuad juga terlibat dalam kasus faktur pajak aspal PT Genta Buana Jaya Raya.

Ia menuding, Fuad membantu penyimpangan pajak Genta Dunia lantara direkturnya masih memiliki kekerabatan dengan Fuad. Eko juga mengaku siap menjadi justice collaborator dalam kasus faktur pajak fiktif yang terjadi tahun 2008-2010 tersebut. Hanya saja saat menyampaikan niatannya itu ke pihak KPK, kata dia, penyidik masih akan memfokuskan pada kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel yang menjeratnya. 

Sementara itu dalam kasusnya sendiri, Eko juga mengakui kalau dirinya memang bersalah menerima suap dari PT The Master Steel. Menurutnya hanya dia bersama atasannya Muhammad Dian Irwan yang terlibat. "Peristiwa di bandara itu murni kesalahan saya. Ini inisiatif saya dan saya terima kasih ditangkap KPK," tandasnya.

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di terminal III bandara Soekarno Hatta terhadap dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak cabang Jakarta Timur Eko Darmayanto dan Muhammad Dian Irwan serta pegawai PT The Master Steel Teddy. Ketiganya ditangkap saat melakukan serah terima kunci mobil yang sudah diisi dengan uang tunai sebesar 300.000 dollar Singapura dari PT The Master Steel.

Setelah penangkapan itu. KPK kembali menangkap Effendy di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam proses pemberian sejumlah uang tersebut. Mereka semua kini telah ditahan di sejumlah rutan di Jakarta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×