kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Fraksi PDI-P tetap tolak usulan pemerintah membatasi BBM bersubsidi


Senin, 13 Desember 2010 / 21:15 WIB


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Rapat kerja komisi VII yang membahas tentang peraturan pembatasan BBM bersubsidi berjalan alot. Fraksi PDI Perjuangan menolak dengan tegas usulan pemerintah untuk memberlakuan pembatasan BBM dalam rapat kerja komisi VII yang masih berlangsung hingga malam ini (13/12) di gedung DPR RI. Sedangkan fraksi lainnya menerima usulan tersebut dengan syarat agar kebijakan ini diundur pemberlakuannya sampai pemerintah benar-benar siap.

Berdasarkan paparan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, dampak dari program ini akan menghemat anggaran negara Rp.3,8triliun. "Namun, jumlah tersebut tidak sebanding dengan dampak negatif seperti dampak sosial maupun inflasi yang ditimbulkan jika ini diberlakukan," pungkas anggota FPDI-P Anggota Komisi VII Ismayatun.

Sementara, Ketua Komisi Teuku Riefky Harsa dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan bahwa fraksi Demokrat akan lebih mendalami waktu yang tepat untuk pemberlakuan BBM tersebut.

Fraksi Demokrat menyetujui usulan tersebut dengan syarat diundur sampai pemerintah siap. "Kita akan melihat juga mekanisme apa yang ditawarkan pemerintah itu bulat. Seperti, imbuhnya, plat hitam itu atau ada hal-hal lain dan hal itu akan dilihat dalam pembahasan," akunya.

Sedangkan Anggota Komisi VII lainnya Iqbal Alan Abdullah dari Fraksi Hanura meminta pemerintah lebih mengkaji lagi rencana tersebut. Menurutnya, masyarakat pengguna kendaraan berpelat hitam tidak semua adalah orang berduit. "Belum ada rencana yang matang dari pemerintah," kata Alan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×