kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Fraksi Demokrat segera memanggil Supomo


Rabu, 20 Februari 2013 / 13:28 WIB
Fraksi Demokrat segera memanggil Supomo
ILUSTRASI. Perketat Disiplin Prokes: Warga menggunakan masker saat belanja di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (15/6). Mulai melandai, kasus Covid-19 bertambah 1.167 pada Sabtu (9/10).


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pasca pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK) DPR RI terhadap anggota komisi XI Supomo terkait adanya dugaan makelar dana bencana kabupaten Cianjur, Fraksi Partai Demokrat di parlemen telah memutuskan untuk segera memanggil yang bersangkutan. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua, sebelum nantinya diambil keputusan oleh pihak DPP, yang bersangkutan akan dimintai keterangan terlebih dahulu oleh pihak fraksi.

"Ibu Nurhayati sudah tahu, akan memanggil dulu sebelum di DPP," kata Max di Jakarta, Rabu (20/2).

Kata dia, pihaknya baru akan memutuskan setelah proses di fraksi. Max juga enggan untuk mempersoalkan sikap Supomo yang telah membantah menerima sejumlah dana melalui stafnya. Menurutnya itu semua akan terungkap dalam pemeriksaan BK.

"Nanti kebenarannya dipenyidikan BK, siapa yang benar dan salah," imbuhnya.

Sebelumnya dalam pemeriksaan kemarin, Ketua BK M. Prakosa mengatakan pihaknya telah mengindikasikan adanya tindak pidana dalam kasus dana bencana kabupaten Cianjur. Menurutnya hal itu terlihat dari pengakuan staf Supomo, Haris Hartoyo akan pemerimaan sejumlah dana dari mantan pegawai Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur Sukarya guna memuluskan pengucuran bantuan dana bencana. Sayangnya hingga kini, BK masih belum berani memutuskan langkah hukum apa yang akan dilakukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×