Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menegaskan, ia akan menindak organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme.
Idham menanggapi aksi laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang menghadang penyidik Polda Metro Jaya ketika akan memberikan surat panggilan kedua kepada pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Sebagai negara hukum, seluruh pihak, termasuk ormas di Indonesia, diminta untuk mematuhi hukum yang berlaku. Idham pun mewanti-wanti bahwa ada jeratan pidana bagi pihak yang menghalangi aparat.
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ucap dia.
Baca Juga: Alasan MER-C tak laporkan hasil swab test Rizieq Shihab ke dinas kesehatan
Lebih lanjut, Kapolri menilai, seluruh elemen masyarakat harus menjaga ketertiban dan keamanan. Penyidik melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq untuk diperiksa pada Senin (7/12/2020) mendatang.
Rizieq tak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) dengan alasan sakit. Ia akan diperiksa terkait kerumunan massa dalam acara hajatan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu yang dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Tak hanya di Jakarta, Polda Jawa Barat juga tengah melakukan penyidikan terkait kerumunan massa di acara yang dihadiri Rizieq di Bogor.
Kapolri Idham menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus-kasus tersebut. Adapun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi dalam kedua kasus tersebut.
Seperti diberitakan Tribunnews.com, penyidik Polda Metro Jaya sempat dua kali dihalangi oleh Laskar FPI saat mengantarkan surat panggilan kedua untuk Rizieq pada Rabu (2/12/2020) pagi dan siang.
Baca Juga: Rizieq Shihab: Saya dengan DPP FPI, kita stop tidak ada kerumunan lagi
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, aparat yang datang bahkan sempat diteriaki dan diceramahi.
Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, memastikan, tidak ada instruksi dari pihak kuasa hukum kepada laskar FPI untuk menghalangi polisi. Surat panggilan kedua untuk Rizieq pun sudah diterima oleh pihak kuasa hukum. (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyidik Dihadang Saat Datangi Rizieq Shihab, Kapolri: Kita Sikat Semua"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News