kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alasan MER-C tak laporkan hasil swab test Rizieq Shihab ke dinas kesehatan


Kamis, 03 Desember 2020 / 14:00 WIB
Alasan MER-C tak laporkan hasil swab test Rizieq Shihab ke dinas kesehatan
ILUSTRASI. Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengakui bahwa pihaknya tak melaporkan hasil swab test atau tes usap Rizieq Shihab kepada dinas kesehatan atau pun Satgas Covid-19. Sebab, berdasarkan aturan, semestinya pihak laboratorium lah yang wajib melaporkan hasil swab test itu.

"Secara aturan yang (wajib) laporkan itu laboratorium," kata Sarbini kepada Kompas.com, Kamis (13/11/2020).

Sarbini menegaskan, tim medis MER-C di sini hanya berlaku sebagai dokter pribadi Rizieq. Lalu tim medis MER-C bekerja sama dengan salah satu laboratorium untuk menganalisis hasil swab test itu. Oleh karena itu, MER-C sebagai dokter pribadi Rizieq tak berkewajiban melaporkan hasil tes itu pemerintah.

MER-C hanya melaporkan hasil swab test ke Rizieq dan keluarga. "Yang melaporkan (ke pemerintah) bukan dokternya. Lab itu yang melaporkan," katanya.

Baca Juga: Rizieq Shihab: Saya dengan DPP FPI, kita stop tidak ada kerumunan lagi

Namun, Sarbini enggan mengungkapkan laboratorium apa yang diajak bekerja sama. Ia juga tak bisa memastikan apakah laboratorium itu memang sudah melaporkan hasil swab test Rizieq ke pemerintah. "Itu enggak bisa saya sampaikan. Tapi labnya kredibel lah. Enggak mungkin lab asal-asalan," katanya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia Handayani menegaskan setiap hasil swab test atau tes usap untuk mendeteksi Covid-19 harus dilaporkan kepada pemerintah.

Ini termasuk hasil swab pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. "Saya enggak menjawab untuk Habib Rizieq, saya jawab sesuai aturannya. Jadi saat orang melakukan pemeriksaan baik atas inisiatif sendiri atau karena ada indikasi medis, maka yang wajib melaporkan itu adalah fasilitas kesehatannya," kata Dwi kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Rizieq Shihab: Akhirnya tim medis menyarankan mengisolasi diri

Rizieq sebelumnya dua kali disebut telah melakukan swab test melalui MER-C. Tes pertama dilakukan pada Minggu (22/11/2020). Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengeklaim hasil tes itu negatif.

Namun, tak lama setelah itu Rizieq justru dirawat inap di RS Ummi, Bogor. Di RS itu, Rizieq kembali menjalani swab test lewat tim medis MER-C. Swab test itu dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit atau petugas SatgasPenanganan Covid-19.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×