Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (12/11) terkait kasus penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Mereka mendesak Akil agar membuka tuntas adanya mafia di MK.
"Bukti, fakta, dan saksi mengarah ke sana (adanya mafia MK) dan bukti-bukti tersebut sudah kami serahkan ke Bareskrim untuk dilaporkan dan diselidiki lebih lanjut. Kami datang kepada beliau (Akil) yang meminta beliau mengungkap mafia putusan MK," kata Koordinator Forum Korban Putusan MK, Ahmad Suryono kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (12/11).
Lebih lanjut Suroyo menuturkan, pihanya telah melaporkan beberapa hakim MK yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam penanganan perkara di MK. Pihak yang dilaporkan pun ada dalam dua paket. Paket tersebut sebelum dan setelah Akil menjadi Ketua MK."Pertama, paket Pak Akil Mochtar, Ibu Maria Faria Indrati dan Pak Anwar Usman. Kedua, paket Pak Akil Mochtar, Pak Hamdan Zoelva yang sekarang menjabat sebagai Ketua MK, dan Pak Alim," tambahnya.
Suryono dan rekan-rekannya menduga adanya keterlibatan Ketua MK yang baru, Hamdan Zoelva. Suryono bilang, Hamdan mengingkari fakta dan memaksakan saksi serta surat yang dijadikan dasar putusan yang kemudian memutuskan untuk memenangkan kandidat calon bupati dan calon wakil bupati yang kalah. Suryono juga bilang, pihaknya menemukan indikasi bahwa kasus tersebut juga melibatkan sebuah partai politik "Yaitu terkait dengan Partai Golkar, tegasnya.
Perlu diketahui, Suroyo sendiri datang ke Kantor KPK hari ini bersama Sarimuda, Elang P. Oasis Rubra, R Zaidi Sarjono, Yulius Kayame, Joncik Muhammad, dan Eko Sumaryono. Mereka adalah calon kepala daerah yang kalah dalam sengketa pemilu kada di MK. Mereka sebelumnya sudah pernah mengadukan dugaan perkara mafia di MK ke KPK, pascapenangkapan Akil Mochtar, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News