CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Formasi PPPK Polri Tahun 2023 350, Daftar di Sscasn.bkn.go.id


Rabu, 13 September 2023 / 15:04 WIB
Formasi PPPK Polri Tahun 2023 350, Daftar di Sscasn.bkn.go.id
ILUSTRASI. (Polri) resmi mengumumkan pembukaan lowongan PPPK 2023 sebanyak 350 formasi.


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

Formasi PPPK Polri 2023 - Inilah daftar resmi formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Polri 2023. Pendaftaran lowongan PPPK Polri 2023 berlangsung online di link website Sscasn.bkn.go.id.

Dilansir dari Kompas.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengumumkan pembukaan lowongan PPPK 2023 sebanyak 350 formasi. Pendaftaran rekrutmen PPPK Polri akan dimulai 17 September 2023.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi pembukaan formasi PPPK Polri 2023 tersebut. "Yang menetapkan formasi jabatan itu Menpan dan BKN sesuai data PPPK yang ada di Polri. Yang diambil minimal D3," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/9/2023).

Dedi mengatakan, mayoritas formasi adalah tenaga kesehatan (nakes) yang akan bertugas di rumah sakit maupun polres jajaran. Berikut ini rincian formasi PPPK Polri 2023.

Rincian formasi PPPK Polri 2023

Sebanyak 350 formasi PPPK Polri 2023 terdiri dari 325 formasi akan ditugaskan di kepolisian daerah (Polda) sementara sisanya sebanyak 25 formasi akan bertugas di Mabes Polri.

Berikut rincian formasi PPPK Polri 2023:

  • PPPK Polri Tenaga kesehatan: 94 formasi
  • PPPK Polri Tenaga teknis: 255 formasi
  • PPPK Polri Tenaga dosen: 1 formasi.

Seluruh formasi PPPK Polri akan dialokasikan di beberapa jabatan, yaitu:

  • Ahli Pertama-Analis Kebijakan
  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Ahli Pertama Penyuluh Hukum
  • Ahli Pertama-Pranata Komputer
  • Ahli Pertama-Penerjemah
  • Ahli Pertama-Perawat
  • Ahli Pertama-Perencana
  • Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
  • Ahli Pertama-Arsiparis
  • Ahli Pertama-Dokter Umum (Profesi)
  • Ahli Pertama-Dokter gigi Lektor
  • Terampil-Arsiparis
  • Terampil-Pranata Komputer
  • Asisten Statistisi
  • Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia
  • Aparatur Terampil-Pranata Laboratorium Kesehatan
  • Terampil-Terapis gigi dan mulut
  • Terampil-Perawat
  • Terampil-Bidan
  • Terampil-Radiografer
  • Terampil-Asisten Apoteker.

Jadwal seleksi PPPK tahun 2023

Peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK Polri 2023, bisa melakukan pendaftaran di laman yang sudah ditentukan oleh BKN, yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan seleksi PPPK 2023:

  1. Pengumuman seleksi PPPK 2023: 16-30 September 2023
  2. Pendaftaran seleksi PPPK 2023: 17 September-6 Oktober 2023
  3. Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
  5. Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
  6. Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
  7. Pengumuman pasca sanggah: 17-23 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
  9. Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi PPPK: 31 Oktober-3 November 2023
  11. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November - 1 Desember 2023
  13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November - 4 Desember 2023
  14. Pengumuman kelulusan PPPK 2023: 1 - 10 Desember 2023
  15. Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
  16. Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari - 8 Februari 202

Syarat pendaftaran PPPK

Kementerian PANRB dan BKN belum memberikan penjelasan resmi terkait syarat pendaftaran PPPK 2023. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, syarat pendaftaran PPPK selalu sama.

Berikut ini syarat pendaftaran PPPK dari laman sscasn.bkn.go.id.

Syarat pendaftaran PPPK teknis

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  • Batas usia pelamar PPPK non guru 2021 minimal adalah 20 tahun. Batas usia maksimal seleksi ini adalah 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  

Cara Daftar Akun via SSCASN 

Sebelum mengikuti seluruh proses seleksi PPPK 2023, para pelamar harus mendaftar atau registrasi terlebih dahulu akunnya melalui portal SSCASN. Sedangkan yang sudah memiliki akun, tinggal lakukan login. 

Portal SSCASN adalah akses utama bagi para pelamar CPNS dan PPPK untuk memilih formasi yang diinginkan. Nantinya portal tersebut juga dilengkapi dengan informasi terkait tugas jabatan, penempatan, serta penghasilannya. 

Berikut cara mendaftar akun ke SSACSN dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun. 

2. Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif. 

3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut. 

4. Lalu, klik "Lanjutkan". 

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”. 

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun. 

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya". 

8. Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya). 

9. Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan. 

Bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil. Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Itulah informasi resmi formasi PPPK Polri 2023 dan jadwal pendaftaran seleksi PPPK 2023. Siapkan syarat-syaratnya dari sekarang untuk pendaftaran PPPK 2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×