kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.258   105,78   1,30%
  • KOMPAS100 1.147   17,39   1,54%
  • LQ45 823   17,14   2,13%
  • ISSI 292   3,96   1,37%
  • IDX30 432   9,50   2,25%
  • IDXHIDIV20 491   9,72   2,02%
  • IDX80 128   2,49   1,99%
  • IDXV30 137   2,66   1,98%
  • IDXQ30 137   2,92   2,17%

Fokus Pulihkan Ekonomi, Menkeu Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Tahun Depan


Kamis, 23 Oktober 2025 / 06:00 WIB
Fokus Pulihkan Ekonomi, Menkeu Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Tahun Depan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah belum berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah belum berencana menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Pasalnya, saat ini pemerintah masih akan berfokus memulihkan perekonomian di dalam negeri terlebih dahulu.

"Ini kan ekonominya baru mau pulih. Belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," ujar Purbaya kepada awak media di Kemenko Perekonomian, Kamis (22/10/2025).

Kendati begitu, Purbaya akan membuka peluang untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan jika ekonomi Indonesia tahun 2026 bisa tumbuh di atas 6%.

Baca Juga: OJK Rilis Skema Indikatif CoB: BPJS Kesehatan 75%, Asuransi 175%

"Dalam pengertian tumbuhnya ada 6% lebih. Dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikirkan menaikkan beban masyarakat," katanya.

Sebelumnya, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026.

Baca Juga: Wacana Tarif Baru BPJS Kesehatan Masuk Tahap Finalisasi

Dalam dokumen tersebut, penyesuaian iuran menjadi salah satu upaya menjaga keseimbangan kewajiban skema pembiayaan antara masyarakat sebagai peserta, pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Adapun kenaikan iuran dapat dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal pemerintah.

Selanjutnya: Sebanyak 15 Bendungan Pembanguannya Digeber Kementerian PU

Menarik Dibaca: 14 Obat Batuk Alami​ yang Memanfaatkan Tanaman Herbal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×