kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.669.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.941   31,00   0,18%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya Fokus Lakukan Ini


Minggu, 28 September 2025 / 17:17 WIB
Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya Fokus Lakukan Ini
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada 2026.. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/22/09/2025


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada 2026.

Untuk mengejar target penerimaan tahun depan, Purbaya akan memperketat penegakan hukum di sektor cukai.

Langkah itu, menurut Purbaya, mencakup operasi random pada jalur distribusi dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

"Cukai pada dasarnya nanti akan kita tegakkan penegakan hukum, di pajak juga nanti. Jadi kita akan semuanya sebetulnya across the board, itu akan dihitung akan menghasilkan income yang tadi sebesar Rp 5,9 triliun," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/9).

Baca Juga: Tarif Cukai Tetap, Harga Jual Eceran Rokok Bisa Dinaikkan untuk Jaga Penerimaan

Seperti yang diketahui, pemerintah menargetkan pendapatan negara dalam APBN 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun, atau meningkat Rp 5,9 triliun dibandingkan rencana awal.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa salah satu perubahan operasi adalah pengawasan pada jalur hijau, yakni saluran distribusi yang selama ini kerap lolos pemeriksaan.

Selain pengujian acak, pemerintah akan meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran rokok gelap. Menkeu berharap praktik distribusi dan penjualan rokok ilegal tersebut dapat diberantas sehingga kontribusi cukai menjadi lebih tinggi.

Baca Juga: Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Didesak Tunda Kenaikan Cukai Rokok

"Jadi untuk Bea Cukai misalnya, itu kan ada jalur hijau kan? Jalurnya biasanya enggak diperiksa, sekarang kita randomize sehari berapa biji, 10 atau lebih, di test random, jadi enggak bisa main-main lagi," katanya.

Selain pengujian acak, pemerintah akan meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran rokok gelap. 

Menkeu berharap praktik distribusi dan penjualan rokok ilegal tersebut dapat diberantas sehingga kontribusi cukai menjadi lebih tinggi. 

"Jadi saya harapkan sih ke depan yang gelap-gelap (rokok ilegal) itu hilang, dan nanti pendapatan cukai-nya akan lebih tinggi," imbuh Purbaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×