kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya Fokus Lakukan Ini


Minggu, 28 September 2025 / 17:17 WIB
Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya Fokus Lakukan Ini
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada 2026.. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/22/09/2025


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada 2026.

Untuk mengejar target penerimaan tahun depan, Purbaya akan memperketat penegakan hukum di sektor cukai.

Langkah itu, menurut Purbaya, mencakup operasi random pada jalur distribusi dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

"Cukai pada dasarnya nanti akan kita tegakkan penegakan hukum, di pajak juga nanti. Jadi kita akan semuanya sebetulnya across the board, itu akan dihitung akan menghasilkan income yang tadi sebesar Rp 5,9 triliun," ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (26/9).

Baca Juga: Tarif Cukai Tetap, Harga Jual Eceran Rokok Bisa Dinaikkan untuk Jaga Penerimaan

Seperti yang diketahui, pemerintah menargetkan pendapatan negara dalam APBN 2026 sebesar Rp 3.153,6 triliun, atau meningkat Rp 5,9 triliun dibandingkan rencana awal.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa salah satu perubahan operasi adalah pengawasan pada jalur hijau, yakni saluran distribusi yang selama ini kerap lolos pemeriksaan.

Selain pengujian acak, pemerintah akan meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran rokok gelap. Menkeu berharap praktik distribusi dan penjualan rokok ilegal tersebut dapat diberantas sehingga kontribusi cukai menjadi lebih tinggi.

Baca Juga: Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Didesak Tunda Kenaikan Cukai Rokok

"Jadi untuk Bea Cukai misalnya, itu kan ada jalur hijau kan? Jalurnya biasanya enggak diperiksa, sekarang kita randomize sehari berapa biji, 10 atau lebih, di test random, jadi enggak bisa main-main lagi," katanya.

Selain pengujian acak, pemerintah akan meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran rokok gelap. 

Menkeu berharap praktik distribusi dan penjualan rokok ilegal tersebut dapat diberantas sehingga kontribusi cukai menjadi lebih tinggi. 

"Jadi saya harapkan sih ke depan yang gelap-gelap (rokok ilegal) itu hilang, dan nanti pendapatan cukai-nya akan lebih tinggi," imbuh Purbaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×