kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.000,58   6,98   0.70%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Flyover Ahmad Yani Semarang senilai Rp 149 miliar selesai dibangun


Sabtu, 23 Oktober 2021 / 13:28 WIB
Flyover Ahmad Yani Semarang senilai Rp 149 miliar selesai dibangun


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan flyover atau jalan layang Ahmad Yani Semarang. Flyover ini menghubungkan Jalan Madukoro dengan Bandara Internasional Ahmad Yani di Kota Semarang Jawa Tengah.

Kepala Bidang Preservasi II Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, Wahyu Winurseto mengatakan, tujuan dibangunnya flyover tersebut untuk mengurangi kemacetan karena selama ini akses menuju bandara masih tergabung dengan lalu lintas lokal di daerah sekitar Bandara Ahmad Yani Semarang.

“Disini juga terdapat titik pusat kegiatan atau pusat keramaian. Yaitu PRRP (Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan) dimana setiap tahun diselenggarakan kegiatan promosi Jawa Tengah yang cukup membuat kemacetan menuju Bandar Udara Ahmad Yani,” ucap Wahyu, Jumat (22/10).

Kementerian PUPR menyebutkan, flyover Ahmad Yani telah dibuka untuk umum sejak awal Oktober 2021 setelah sebelumnya dilakukan uji laik fungsi selama 3 hari.

Baca Juga: Cegah korupsi, Kementerian PUPR luncurkan e-katalog sektoral

Disebutkan, flyover Ahmad Yani masih berstatus fungsional dan dalam tahap pemeliharaan. Setelah itu akan beroperasi sebagai ruas jalan nasional. Diperkirakan penetapan status menjadi ruas jalan nasional akan ditetapkan pada akhir tahun 2021.

“(Pengerjaan konstruksi) Dimulai 26 september 2020 dan selesai 25 Agustus 2021,” terang Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, titik awal jalan layang ini dari Jalan Anjasmoro melintasi Jalan Arteri Yos Sudarso membentang hingga Jalan Madukoro. Selama ini jalan yang menjadi akses masuk bandara berstatus jalan kota sehingga masih tercampur antara lalu lintas lokal dan lalu lintas menuju perumahan sekitar, termasuk adanya hambatan samping yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas di depan area bandara.

Adapun, pembangunan flyover Ahmad Yani menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun jamak 2020-2021 sebesar Rp 149,3 miliar. Konstruksi jalan layang memiliki panjang 1,2 km dan lebar 10,25 meter yang terdiri dari empat lajur dan dua jalur.

Selanjutnya: Kementerian PUPR lelang dini 191 paket pekerjaan TA 2022 di Provinsi Jawa Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×