kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Fitra: Anggaran perjalanan dinas DPRD DKI Rp22,6 M


Senin, 03 Maret 2014 / 14:45 WIB
Fitra: Anggaran perjalanan dinas DPRD DKI Rp22,6 M
ILUSTRASI. Manfaat buah sirsak untuk kesehatan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra merilis anggaran perjalanan dinas DPRD DKI Jakarta dalam APBD 2014 yang telah dievaluasi Menteri Dalam Negeri. Tahun ini, DPRD DKI menganggarkan dana sebesar Rp 22.686.529.375 untuk perjalanan dinas.

Koordinator Fitra, Ucok Sky Khadafi, menjelaskan, jumlah itu terdiri dari dua poin, yakni perjalanan dinas dalam dan luar kota. Perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp 20.581.271.000 dan perjalanan dinas luar kota sebesar Rp 2.039.235.000.

Berikut penjelasan masing-masing jumlah tersebut.
1. Perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp 490.690.000 pada kegiatan inventaris laporan reses pimpinan dan anggota dewan pada sekretariat DPRD.
2. Perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp 5.254.827.000 pada kegiatan fasilitas kunjungan kerja daerah komisi-komisi pada sekretariat DPRD.
3. Perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp 2.154.297.000 pada kegiatan pembahasan badan anggaran pada sekretariat DPRD.
4. Perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp 7.205.880.000 pada kegiatan pembahasan badan legislasi daerah pada sekretariat DPRD.
5. Perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp 1.847.680.000 pada kegiatan fasilitas raperda pertanggungjawaban, pelaksanaan, perubahaan, penetapan APBD dan LKPJ pada sekretariat DPRD.
6. Perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp 2.154.297.000 untuk kegiatan pembahasan badan anggaran pada sekretariat DPRD.
7. Perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp 1.473.600.000 untuk kegiatan badan musyawarah pada sekretariat DPRD.
8. Perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp 2.039.235.000 untuk fasilitas kunjungan kerja sister city dan kunjungan balasan DPRD pada sekretariat DPRD.

DPRD harus berhemat

Ucok mengatakan, seharusnya Kementerian Dalam Negeri tidak meloloskan anggaran tersebut. Dalam catatan pada DPRD DKI, Kemendagri hanya mengimbau supaya memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas itu dengan substansi kebijakannya.

"Seharusnya, perjalanan dinas dipotong saja sampai 70% untuk penghematan. Banyak program yang bisa produktif jika dana itu dialihkan ke sana," ujarnya.

Terlebih lagi, kata dia, tahun 2014 ini merupakan tahun politik di mana rentan terjadi penyelewengan anggaran oleh para politisi. Jangan sampai yang terjadi bukanlah perjalanan dinas, melainkan aksi kampanye.

"Bisa saja, seolah-olah anggota dewan melakukan perjalanan dinas untuk kepentingan dinas, tetapi ternyata perjalanan dinas hanya untuk ketemu konstituen atau rangka kampanye terselubung, berkunjung ke dapil dengan memakai perjalanan dinas DPRD," ujarnya. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×