kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

First Travel punya kuasa hukum baru, jemaah kembali berharap


Senin, 12 Maret 2018 / 19:04 WIB
First Travel punya kuasa hukum baru, jemaah kembali berharap
ILUSTRASI. SIDANG KASUS FIRST TRAVEL


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak jemaah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel yang mengucapkan syukur saat pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mengumumkan kuasa hukum baru First Travel dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (12/3).

Terlebih saat, Rudi Yuwono, kuasa hukum First Travel yang baru memberi iming-iming bahwa awal April mendatang, pihaknya bisa memberi kepastian berangkat atau tidaknya 63 jemaah First Travel yang terkatung.

"Dengan adanya kuasa baru semoga ada angin segar supaya kami bisa berangkat lagi. Yang jelas kami selaku jemaah ingin kepastian serius. Kami ingin mekanisme juga pendaftaran ulang, karena masih ada 63 ribu jemaah yang belum berangkat," jelas salah satu kreditur First Travel Ramdhani yang hadir dalam rapat.

Hal tersebut dikatakan Ramdhani setelah mendengar penjelasan dari Rudi yang memberikan iming-iming April mendatang pihaknya akan mengumumkan kepastian berangkat atau tidaknya para calon jemaah.

Dalam pemaparannya Rudi menjelaskan bahwa saat ini, First Travel tengah menyusun manajemen baru guna menyusun konsep keberangkatan. Misalnya soal registrasi ulang jemaah serta mekanisme pelibatan pihak ketiga.

Soal pihak ketiga ini sendiri salah satu pengurus PKPU First Travel Abdillah menjelaskan bahwa telah ada satu perusahaan serupa yang berminat memberangkatkan para jemaah First Travel.

"Hanya saja ada dua syarat dari mereka, pertama mereka minta IT dibuka kembali, dan kedua mereka minta jaminan kepada First Travel," jelas Abdillah dalam sidang.

Meski berasa mendapatkan angin segar, tak seluruh kreditur dalam rapat menanggapi baik. Hermana misalnya, kreditur First Travel asal Bogor menjelaskan, bahwa yang dibutuhkan dirinya dan hampir 63 ribu kreditur lainnya adalah kepastian keberangkatan dengan jelas.

"Ini lagu, lama. Karena ini sudah kuasa hukum ketiga. Jangan sampai kuasa hukum baru ini juga dikelabui seperti yang lama. Kami ingin mempertegas apakah Andhika First Travel punya skema keberangkatan yang baru. Kalau sampai April ini belum ada, perlu kita pertegas ke kuasa hukum yang baru. Kami kreditur akan terus memantau," ungkap Hermana.

Sekadar informasi, Rudi Yuwono sendiri merupakan kuasa hukum ketiga First Travel. Pertama Eggy Sudjana mendampingi bos First Travel Andhika Hasibuan dan Annisa Hasibuan, sementara kedua First Travel didampingi oleh Purnomo.

Kedua kuasa hukum sebelumnya, secara umum mundur lantaran Andhika dan Annisa tak kooperatif dan dinilai tak jujur dalam menjelaskan situasi perkaranya.

Alasan itu pula yang jadi senjata Rudi menghadapi Andhika dan Annisa. Rudi yang resmi mendampingi mereka sejak Sabtu (12/3) lalu sejak awal terus-menerus meminta komitmen Andhika dan Annisa untuk menyelesaikan tugas mereka memberangkatkan jemaah.

"Makanya sejak awal saya tanya apa yang prinsipal mau? Kapan targetnya? Hingga itu akhirnya keluar April dan sekarang sedang proses pembentukan manajemen baru," jelas Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×