kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -30,00   -0,19%
  • IDX 7.093   -3,62   -0,05%
  • KOMPAS100 1.059   -2,98   -0,28%
  • LQ45 833   -2,60   -0,31%
  • ISSI 215   0,33   0,15%
  • IDX30 425   -1,29   -0,30%
  • IDXHIDIV20 513   -0,16   -0,03%
  • IDX80 121   -0,40   -0,33%
  • IDXV30 124   -0,90   -0,72%
  • IDXQ30 142   -0,21   -0,15%

Bos First Travel pakai uang jamaah untuk beli aset di London


Senin, 19 Februari 2018 / 15:55 WIB
Bos First Travel pakai uang jamaah untuk beli aset di London
ILUSTRASI. SIDANG PERDANA FIRST TRAVEL


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan setoran calon jamaah umrah.

Dalam surat dakwaan, Anniesa dan Andika menggunakan uang tersebut untuk membeli restoran di London senilai Rp 10 miliar.

"Untuk pembelian hak berusaha Restoran Golden Day milik Love Health yang kemudian diubah menjadi restoran Nusa Dua," ujar jaksa Heri Jerman di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2).

Bos First Travel juga membeli perusahaan PT Hijrah Bersama Taqwa dan PT Interculture Torindo pada 2016 masing-masing senilai Rp 1,2 miliar. Mereka juga membeli perusahaan Yamin Duta Makmur senilai Rp 2,5 miliar.

Bahkan, untuk membayar sewa kantor First Travel di Jalan Rasuna Said, Kuningan, para terdakwa juga menggunakan uang setoran calon jamaah senilai Rp 1,3 miliar per empat bulan.

Termasuk untuk bayar sewa kantor First Travel di GKM Tower, TB Simatupang, sebesar Rp 8,2 miliar untuk tiga tahun dan kantor di Kemang senilai Rp 800 juta pertahun.

Selain membeli perusahaan, menurut dakwaan, uang calon jamaah juga dibelanjakan untuk membeli 18 unit mobil yang rentang harganya mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.

"Pembelian satu buah mobil Velfire tahun 2016 seharga Rp 1 miliar dan satu buah mobil Pajero tahun 2015 seharga Rp 500 juta," kata Heri.

Dalam dakwaan juga disebutkan ketiganya juga membeli delapan unit tanah, rumah, dan apartemen di daerah Sentul, Lombok, Cimanggis, dan Jakarta.

Uang tersebut juga digunakan untuk membayar gaji karyawan, membayar fee agen, hingga untuk kepentingan pribadi lainnya. Dengan demikian, tersisa Rp 905,33 miliar yang merupakan uang dari 63.310 calon jamaah yang belum diberangkatkan. (Amnaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul : Bos First Travel Pakai Uang Calon Jamaah untuk Beli Restoran di London, Mobil, Hingga Perusahaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×