kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fasilitas KITE Mampu Dongkrak Nilai Ekspor Hingga US$ 43,69 Juta di Tahun 2021


Kamis, 02 Juni 2022 / 15:00 WIB
Fasilitas KITE Mampu Dongkrak Nilai Ekspor Hingga US$ 43,69 Juta di Tahun 2021
ILUSTRASI. Pekerja melakukan bongkar muat peti kemas. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa nilai ekspor dari Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil Menengah (KITE IKM) mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, dengan adanya fasilitas KITE IKM ini dapat menggali potensi ekspor bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Terbukti dengan fasilitas KITE IKM yang diberikan sejak tahun 2017 membuat nilai ekspor mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bahkan pada tahun 2021 nilai ekspor KITE IKM mencapai US$ 43,69 juta.

Pada tahun 2017, nilai ekspor KITE IKM hanya sebesar US$ 3,11 juta yang kemudian mengalami peningkatan menjadi US$ 12,93 juta pada tahun 2018. Tidak hanya itu, pada tahun 2019 dan 2020 nilai ekspor KITE IKM mencapai US$ 23,11 juta dan US$ 29,49 juta.

Baca Juga: Ini Ragam Insentif Fiskal Bea Cukai untuk Dorong Industri Dalam Negeri

Dengan adanya peningkatan ekspor yang sangat signifikan ini, menurutnya akan sangat membantu untuk menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Jadi pasca pandemi yang sedang kita hadapi saat ini, Alhamdulillahn kita bisa mendorong ekspor kembali meningkat sebelum masa pandemi yang kita tahu dengan peningkatan ekspor 10% juga mendorong daripada pertumbuhan ekonomi kita yang saat ini semakin meningkat mencapai di atas 4%, dan harapan kita bisa 5% di 2022, dan 2023 bisa meningkat lebih tinggi,” ujar Askolani dalam Media briefing, Kamis (2/6).

Askolani juga menyampaikan, selain mendukung nilai ekspor, pemberian fasilitas KITE juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing. Seperti pada wilayah Cikarang, Purwakarta, Bogor dan Tangerang yang berhasil menyerap tenaga kerja yang sangat banyak dan sangat masif di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Melalui Gernas BBI, Kemenperin Pacu Kemampuan IKM Tembus Pasar Ekspor

“Sehingga tingkat pengangguran kita semakin bisa diturunkan dan dengan mereka mendapatkan income rumah tangga juga berdampak pada pengurangan kemiskinan,” tambahnya.

Sebagai informasi, terdapat empat fasilitas kepabeanan yang diberikan Bea Cukai untuk mendukung industri manufaktur, KITE IKM, KITE Pembebasan, KITE Pengembalian, dan Kawasan Berikat.

“Pemberian fasilitas kepabeanan bertujuan untuk menarik investasi, meningkatkan ekspor, penerimaan negara, serta efisiensi biaya produksi dan logistik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×