kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Fakta-fakta sidang ujaran kebencian Ahmad Dhani


Selasa, 17 April 2018 / 10:42 WIB
Fakta-fakta sidang ujaran kebencian Ahmad Dhani
ILUSTRASI. Ahmad Dhani


Sumber: Grid | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musisi Ahmad Dhani baru saja menjalani persidangan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4) kemarin.

Dhani didakwa atas ujaran kebencian berbau SARA yang dikirimnya melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.

Akibat cuitannya tersebut, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Networks.

Ia dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan menuliskan pernyataan sarkastis.

Berikut 6 fakta yang berhasil dirangkum Grid.ID dari beragam sumber.

1. Didakwa atas 3 ujaran kebencian

Dilansir dari Kompas, Dhani mengirim tweet ujaran kebencian itu sebanyak 3 kali.

Ketiganya diposting dalam kurun waktu 2 bulan, yakni sekitar bulan Februari sampai Maret 2017 silam.

Ketiga ujaran kebencian itu menyinggung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal kasus penistaan agama.

2. Membayar gaji admin Rp 2 Juta

Dhani ternyata tidak memposting ujaran kebencian itu sendirian.

Ia membayar seorang admin media sosial sebesar Rp 2 juta per bulan.

Admin bernama Suryo Pratomo Bimo itu menyebarkan ujaran kebencian yang dikirim Dhani melalui Whats App.

3. Ditemani Ratna Sarumpaet

 Ratna Sarumpaet

Dilansir dari Kompas, Ratna menyatakan bahwa Dhani tidak melanggar hukum dan persidangan itu ecek-ecek.

"Apa yang melanggar hukum? Ini menunjukkan saya keberatan dengan persidangan ecek-ecek begini, dikarang-karang dan benar-benar merusak demokrasi," kata Ratna, seperti dilansir Grid.ID dari Kompas.com.

4. Mulan Jameela menangis

Dhani ditemani kedua putranya, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani saat menjalani sidang.

Namun sang istri, Mulan Jameela tidak kelihatan. Dhani menyebutkan bahwa sang istri suka menangis dan tidak kuat. Ibu Dhani juga disebut-sebut sedih dan sakit.

5. Terancam 6 tahun penjara

Dilansir dari Tribunnews, Dhani didakwa melanggar pasal 45A Ayat 2 Juncti Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Apabila terbukti bersalah, Dhani terancam 6 tahun penjara. Selain itu, Dhani juga terancam denda Rp 1 Miliar.

6. Reaksi Maia

Dilansir dari Kompas, Maia tak mau berkomentar soal kasus mantan suaminya.

"No comment ya," kata Maia, dilansir Grid.ID dari Kompas.com.

Saat kembali ditanya, ia kembali menjawab no comment.

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul 6 Fakta Sidang Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Reaksi Maia Estianty Sampai Bayar Admin Rp 2 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×