kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.643   -42,00   -0,25%
  • IDX 8.617   68,26   0,80%
  • KOMPAS100 1.189   7,78   0,66%
  • LQ45 855   3,60   0,42%
  • ISSI 305   2,18   0,72%
  • IDX30 439   -0,22   -0,05%
  • IDXHIDIV20 509   2,81   0,56%
  • IDX80 133   0,64   0,48%
  • IDXV30 139   1,08   0,78%
  • IDXQ30 140   0,30   0,22%

Polisi akan periksa Ahmad Dhani pada Kamis ini


Selasa, 28 November 2017 / 18:14 WIB
Polisi akan periksa Ahmad Dhani pada Kamis ini
ILUSTRASI.


Sumber: Kompas.com | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musisi Ahmad Dhani telah ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. Rencananya, Dhani akan dimintai keterangan sebagai tersangka pada pekan ini.

"Yang bersangkutan akan kami mintai keterangan hari Kamis (30/11) di Polres Jaksel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/11).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah akan langsung menahan Dhani usai pemeriksaan Kamis besok. Menurut dia, penahanan seorang tersangka merupakan petimbangan subyektif penyidik.

"Kalau pertimbangan subjektif penyidik diperlukan penahanan, ya akan dilakukan. Kalau tidak, ya tidak perlu," kata Iwan.

Musisi Ahmad Dhani telah ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. Rencananya, Dhani akan dimintai keterangan sebagai tersangka pada pekan ini.

"Yang bersangkutan akan kami mintai keterangan hari Kamis (30/11) di Polres Jaksel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/11).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah akan langsung menahan Dhani usai pemeriksaan Kamis besok. Menurut dia, penahanan seorang tersangka merupakan petimbangan subyektif penyidik.

"Kalau pertimbangan subjektif penyidik diperlukan penahanan, ya akan dilakukan. Kalau tidak, ya tidak perlu," kata Iwan. (Akhdi Martin)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kamis, Polisi Periksa Ahmad Dhani sebagai Tersangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×