Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai 31 Desember 2017, pemerintah mencatat penerimaan dari pajak sebesar Rp 1.151,5 triliun atau mencapai 89,74% dari target dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Dengan pencapaian tersebut, maka penerimaan pajak tahun 2017 mencatatkan shortfall sebesar Rp 132,1 triliun.
Sejak turunnya harga komoditas, Indonesia belum pernah mencatatkan penerimaan pajak sesuai targetnya. Ini mulai terjadi pada tahun 2009.
Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengatakan, hal ini dapat dipahami lantaran sumbangan sektor manufaktur kepada pajak terbilang besar, tetapi sektornya tidak tumbuh memuaskan.
“Saya bisa paham pajak tidak sampai target karena sumbangan manufaktur ke pajak 30,7%, tapi industri manufaktur share-nya turun terus akibatnya basis pajaknya lemah,” kata Faisal di Jakarta, Kamis (11/1).
Oleh karena industri manufaktur kontribusinya besar kepada pajak dan PDB, menurut Faisal, sektor ini berhak minta insentif lebih ke pemerintah. “Menkeu harusnya beri anggaran besar untuk industri ini termasuk IKM-nya,” ujar dia.
Faisal menjelaskan, untuk industri manufaktur ini, apabila pemerintah bisa meningkatkan 1% share manufaktur dalam PDB, maka share manufaktur dalam pajak meningkat 1,5%
“Jadi elastis, sehingga ini harus dapat perhatian lebih dari pemerintah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News