kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Fahri: Ketua KPK harus mundur terkait e-KTP


Selasa, 14 Maret 2017 / 18:50 WIB
Fahri: Ketua KPK harus mundur terkait e-KTP


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuding Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tidak bersih dan menyarankan sebaiknya mundur dari jabatannya.

"Malah saya lihat yang tidak bersih Ketua KPK. Karena itulah dia harus mengundurkan diri," ujar Fahri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3).

Fahri mengatakan, Agus Rahardjo memiliki konflik kepentingan terhadap kasus dugaan korupsi e-KTP, sehingga tidak boleh ikut terlibat dalam penanganannya. "Dia tidak boleh terlibat dalam kasus ini. Ini mirip kritik saya dulu dengan kasus Century ketika BW punya konflik interest karena dia menjadi pengacara LPS," ujarnya.

Malah, Fahri menyebut, konflik kepentingan Agus Rahardjo terhadap dugaan korupsi tersebut sangat kentara. "Ini konfliknya terlalu kentara karena sebagai ketua LKPP Pak Agus itu melobi untuk satu konsorsium. Bahkan ada pernyataan yang mengancam, kalau bukan itu, yang memang akan gagal. Agus yang ngomong begitu," tuturnya.

"Buktinya dakwaannya kayak begini, ini kan masalah, keterangan orang dipotong-potong kan yang merugikan dia tidak disebut. Kenapa enggak disebut kronologi di situ bahwa dia ikut melobi. Ya kan harusnya dia ngomong terbuka dong ikut melobi," ujar Fahri.

Kata Fahri, ancaman tersebut dilakukan ketika Agus Rahardjo masih menjabat sebagai Kepala LKPP. Saat menjabat sebagai Kepala LKPP, Agus membawa salah satu konsorsium untuk mengikuti proses lelang pengadaan e-KTP.

Fahri mengaku mendengar kabar tersebut dari mantan pejabat di Kemendagri. Ia juga menilai Agus Rahardjo sudah selayaknya mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK lantaran dianggap memiliki konflik kepentingan.

Sebelumnya, Agus Rahardjo sudah membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, bahkan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua KPK

(Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×