kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.079   -31,00   -0,17%
  • IDX 6.047   7,29   0,12%
  • KOMPAS100 791   2,61   0,33%
  • LQ45 601   1,68   0,28%
  • ISSI 209   -0,61   -0,29%
  • IDX30 340   1,00   0,30%
  • IDXHIDIV20 423   1,24   0,29%
  • IDX80 90   0,23   0,26%
  • IDXV30 116   0,16   0,14%
  • IDXQ30 109   0,32   0,29%

Fahmi Darmansyah tak tahu bos Bakamla minta fee


Senin, 13 Maret 2017 / 18:14 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pengadilan Tipikor menyidangkan kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan satelit Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah. Persidangan dengan agenda dakwaan ini menyebut, ada permintaan uang dari kepala Bakamla.

Namun, Fahmi malah mengaku tidak tahu. Ia justru mengaku terkejut ada permintaan tersebut. "Tidak pernah. Makanya saya lihat kaget lihat BAP," kata suami Ineke Koesherawati ini usai sidang, Senin (13/3).

Untuk diketahui, dalam dakwaan disebut bahwa Kepala Bakamla Arie Sudewo meminta jatah 7,5% untuk Bakamla dari pengadaan monitoring satellite.

Permintaan jatah tersebut terungkap melalui pembicaraan Arie Sudewo dengan Eko Susilo Hadi selaku Plt Sestama Bakamla dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Bakamla tahun 2016. Dari 7,5% tersebut, Arie Sudewo agar diberikan terlebih dahulu 2%.

Eko Susilo pun menyampaikan permintaan dari Arie Sudewo tersebut kepada Muhammad Adami Okta bawahan Fahmi sekaligus pegawai PT Technofo Melati Indonesia.

Ditemui usai sidang, pengacara Fahmi, Setyono, mengatakan kliennya memang tidak mengetahui adanya permintaan uang tersebut. "Disebut dimintakan uang, tapi detailnya tidak pernah tahu," kata Setyono usai persidangan.

Sebelumnya, Fahmi Darmawansyah didakwa memberikan suap kepada empat orang di Bakamla guna kepentingan pemenangan tender pemenangan tender pengadaan monitoring satelit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×