Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Pengadilan Tipikor menyidangkan kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan satelit Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) dengan terdakwa Fahmi Darmawansyah. Persidangan dengan agenda dakwaan ini menyebut, ada permintaan uang dari kepala Bakamla.
Namun, Fahmi malah mengaku tidak tahu. Ia justru mengaku terkejut ada permintaan tersebut. "Tidak pernah. Makanya saya lihat kaget lihat BAP," kata suami Ineke Koesherawati ini usai sidang, Senin (13/3).
Untuk diketahui, dalam dakwaan disebut bahwa Kepala Bakamla Arie Sudewo meminta jatah 7,5% untuk Bakamla dari pengadaan monitoring satellite.
Permintaan jatah tersebut terungkap melalui pembicaraan Arie Sudewo dengan Eko Susilo Hadi selaku Plt Sestama Bakamla dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Bakamla tahun 2016. Dari 7,5% tersebut, Arie Sudewo agar diberikan terlebih dahulu 2%.
Eko Susilo pun menyampaikan permintaan dari Arie Sudewo tersebut kepada Muhammad Adami Okta bawahan Fahmi sekaligus pegawai PT Technofo Melati Indonesia.
Ditemui usai sidang, pengacara Fahmi, Setyono, mengatakan kliennya memang tidak mengetahui adanya permintaan uang tersebut. "Disebut dimintakan uang, tapi detailnya tidak pernah tahu," kata Setyono usai persidangan.
Sebelumnya, Fahmi Darmawansyah didakwa memberikan suap kepada empat orang di Bakamla guna kepentingan pemenangan tender pemenangan tender pengadaan monitoring satelit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News