kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Evaluasi uji klinis tahap 3 vaksin Covid-19 Bio Farma rampung Maret 2021


Selasa, 01 Desember 2020 / 16:46 WIB
Evaluasi uji klinis tahap 3 vaksin Covid-19 Bio Farma rampung Maret 2021
ILUSTRASI. Hasil evaluasi dari uji klinis tahap ketiga vaksin Covid-19 yang tengah dilakukan PT Bio Farma akan rampung pada Maret 2021.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan Mohamad Subuh mengatakan, hasil evaluasi dari uji klinis tahap ketiga vaksin Covid-19 yang tengah dilakukan PT Bio Farma akan rampung pada Maret 2021.

"Beberapa vaksin yang kita lakukan salah satunya dari Bio Farma. Kalau Bio Farma ini kemungkinan akan selesai uji klinis tahap ketiganya, kemungkinan evaluasinya akan selesai pada Maret 2021," ujar Subuh dalam dialog produktif dengan tema Vaksinasi: Pencegahan vs Pengobatan, Selasa (1/12).

Menurutnya, evaluasi ini dilakukan untuk faktor keamanan. Dia mengatakan, setelah uji klinis tahap ketiga rampung di Januari, maka perlu dilakukan studi lebih lanjut lalu evaluasi.

Meski begitu, dia pun memastikan, dari 1.620 relawan vaksin ini, tidak ada kendala berarti yang ditemui dalam tahap uji klinis ini. "Artinya baik-baik saja. Yang kita harapkan seperti itu," tambah Subuh.

Baca Juga: Ada apa, WHO tinjau ulang definisi kontak dekat dengan orang terjangkit virus corona

Subuh pun menyinggung vaksin yang akan didatangkan dari luar negeri. Menurutnya, ada beberapa vaksin yang telah melakukan uji klinis tahap ketiga. Vaksin ini diperkirakan akan tiba di Indonesia pada pertengahan Desember ini. Nantinya, vaksin tersebut akan diperuntukkan bagi garda terdepan penanganan Covid-19.

Meski sudah didatangkan ke Indonesia, Subuh juga menerangkan bahwa vaksin tersebut harus mendapatkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Meski sebuah vaksin sudah melalui uji klinis tahap ketiga, setiap negara pengguna mempunyai kewenangan untuk melakukan uji sendiri. Menurutnya, hal ini juga untuk memenuhi unsur keamanan, efikasi hingga kehalalan.

Dia pun menerangkan, keamanan, efikasi dan kehalalan adalah 3 hal utama yang harus dipenuhi dalam pengadaan vaksin.

Keamanan (safety) untuk memastikan vaksin tersebut aman digunakan, ini juga penyebab perlunya diadakan uji klisnis 1 hingga 3. Efikasi atau efek perlindungan paling tinggi (maksimal). Selain kedua hal itu, kehalalan pun menjadi unsur penting.

"Jadi tidak ada lagi permasalahan di masyarakat menolak itu nantinya. Makanya ini yang harus benar-benar kita jaga sekali, keamanan, efikasi dan halal" kata Subuh.

Selanjutnya: Pemerintah tengah menyusun skema pembiayaan vaksin Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×