kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,72   -9,77   -1.06%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Evaluasi pemilu 2019, Mendagri usulkan e-voting dan pemisahan pilpres-pileg


Selasa, 07 Mei 2019 / 13:10 WIB
Evaluasi pemilu 2019, Mendagri usulkan e-voting dan pemisahan pilpres-pileg


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan sejumlah catatan yang akan menjadi bahan evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan Pemilu 2019. Tjahjo mengatakan catatan ini akan dibahas bersama-sama dengan lembaga negara lain setelah tahapan pemilu selesai.

"Salah satu yang perlu dicermati adalah apakah 5 tahun ke depan sudah saatnya memakai e-voting," ujar Tjahjo dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/5).

Anggota Polisi dan WNA Tjahjo mengatakan, bisa saja e-voting ini masuk dalam pembahasan Undang-undang Pemilu selanjutnya. Hal kedua yang menjadi catatan adalah mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu serentak. Menurut Tjahjo, perlu ada kajian lagi mengenai tafsir "serentak" yang ada dalam putusan MK.

"Serentaknya itu tidak disebutkan harus jam, hari, bulan yang sama. Apakah serentaknya itu nanti boleh di minggu yang sama atau bulan berbeda. Kita perlu konsultasi lagi dengan MK," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo pelaksanaan pemilu dari mulai Pilpres dan Pileg yang dilaksanakan bersamaan ini memberikan beban berat bagi petugas di lapangan. Dia membayangkan pelaksanaan pemilu 5 tahun ke depan. Jika sistem yang digunakan masih sama, artinya masyarakat akan mendapat tambahan surat suara saat mencoblos. Sebab pemilihan kepala daerah juga akan digelar pada saat itu.

"Simulasi kami 5 kertas suara saja perlu waktu di atas 15 menit. Apalagi kalau ditambah 2 kertas suara lagi misalnya," kata Tjahjo.

Dalam evaluasi nanti, Tjahjo mengatakan bisa saja ada usulan pelaksanaan Pilpres dan Pileg dipisah. Misalnya Pilpres dilakukan serentak dengan Pilkada. Sedangkan Pileg dilaksanakan secara terpisah. Selain itu, evaluasi lainnya adalah soal jumlah pemilih di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Seandainya serentak, apakah per TPS harus maksimum 300 orang? Sekarang saja dengan jumlah 300 pemilih bisa lebih 24 jam penghitungannya," kata dia.

Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang. Selain Tjahjo, beberapa pemimpin lembaga lain juga hadir seperti Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Asep Nana Mulyana. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×