kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.320   17,00   0,10%
  • IDX 7.208   67,68   0,95%
  • KOMPAS100 1.031   5,01   0,49%
  • LQ45 783   3,80   0,49%
  • ISSI 237   3,26   1,39%
  • IDX30 404   1,75   0,44%
  • IDXHIDIV20 466   3,22   0,70%
  • IDX80 116   0,65   0,56%
  • IDXV30 119   1,47   1,25%
  • IDXQ30 129   0,46   0,36%

Erick Tohir: Kader Parpol jadi komisaris BUMN tidak melanggar aturan


Minggu, 23 Februari 2020 / 17:32 WIB
Erick Tohir: Kader Parpol jadi komisaris BUMN tidak melanggar aturan
ILUSTRASI. Menteri BUMN Erick Thohir


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo

Kemudian, mengenai penunjukan Zulnahar Usman sebagai komisaris, menurut Erick pertimbangan ini didukung oleh peran Zulnahar yang juga aktif di berbagai lembaga atau organisasi, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN).

Baca Juga: Ahok diminta lengser dari posisi Komut Pertamina, Erick Thohir angkat bicara

"Kan baguslah (aktif di organisasi), bagaimana kita sinergikan program BRI dengan program KEIN, Kadin ataupun HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia). Memang ini bukan jawaban yang sempurna, tetapi kita balikkan figur besar gabung ke BUMN karena percaya pada proyek reformasi atau transformasi yang kita jalankan," kata Erick.

Erick menambahkan, apabila politisi ini bergabung dengan BUMN, maka secara otomatis mereka harus keluar dari partai yang menaunginya. Terlebih, hal ini sudah diatur oleh Undang-Undang (UU) dan tidak dapat dilanggar apapun alasannya.

"Itu dengan sendrinya, ketika mereka ingin bergabung membantu BUMN harus keluar (dari partai. Itu (aturan dari) UU yang tidak bisa saya langkahi," kata Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×