Reporter: Abdul Basith, Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara mengaku tengah mengkaji opsi pemecatan pejabat PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang diduga melakukan eksploitasi pramugari maskapai ini.
Opsi ini, kata Erick muncul karena aturan hukuman atas eksploitas belum ada. Kata Erick, jika melihat kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan multinasional, salah satunya di Amerika Serikat. “Bisa bisa diberhentikan. Apalagi kalau ada pegawai wanita yang jelas-jelas sudah ada sexual harassment (pelecehan seksual)," ucap Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (11/12).
Menyusul penyelundupan komponen Harley Davidson dan sepeda brompton yang diduga dilakukan oleh eks Direktur Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara dan teman-teman seperjalanannya, kasus ini mengembang kemana-mana.
Baca Juga: Siapa saja pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia? Ini perinciannya
Erick misalnya, dua hari lalu, menerima kunjungan dari karyawan Garuda. Erick menerima banyak aduan alias curhat dari karyawan yang tergabung dalam Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi). Di kantor BUMN, Ikagi mengadukan aneka kebijakan Ari Askhara selama menakhodai Garuda.
Sekertaris IKAGI Jacqueline Tuwanakotta mengatakan, para awak kabin Garuda Indonesia bahagia setelah mendengar Ari Akshara dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir. “Saat ini karyawan sudah merasa senang ketika yang terjadi Ari Askhara diturunkan, dicopot, banyak karyawan yang bersyukur, bahagia, karena selama beliau memimpin banyak sekali kerusakan di PT Garuda Indonesia,” ujar Jacqueline di Kementerian BUMN, Senin (9/12/2019).
Aduan mereka juga merembet dengan curhat pramugari Garuda Indonesia Putri Adelia Pamela yang menceritakan pengalamannya saat dimutasi tanpa ada aturan yang jelas di masa Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara.
Tak berhenti di situ saja, belakangan di Twitter juga muncul gossip yang menyebut-nyebut pramugari acap mendapatkan perlakukan tak senonoh dari pejabat maskapai milik negara itu. Berkembang pula gosip banyak pejabat Garuda dan anak usahanya yang acap memiliki wanita simpanan atau gundik dengan status pramugari di maskapai milik negara itu.
Erick, kemarin, mengaku tidak bisa bertindak lebih atas dugaan eksploitasi pramugari. “Saya hanya bisa menindak secara etika korporasi karena berkaitan dengan kontrak kerja,” ujar Erick. Kata Menteri Erick, tindakan amoral prosesnya bukan di dia, tapi hukum yang lain, yaitu mungkin di Kepolisian. "Kalau saya lebih korporasi," ujarnya.
Namun Erick mengaku menentang berbagai perbuatan yang berbau pelecehan seksual di perusahaan pelat merah. Hal ini tak sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku umum di masyarakat. "Kami akan memastikan sexual harassment kepada pegawai perempuan di BUMN itu tidak boleh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News