kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Erick Thohir minta pendampingan KPK, ada apa?


Rabu, 08 Juli 2020 / 16:02 WIB
Erick Thohir minta pendampingan KPK, ada apa?
ILUSTRASI. Erick Thohir. Menteri BUMN Erick Thohir menginginkan penyerapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi BUMN tepat sasaran. Tribunnews/Herudin


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menginginkan penyerapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi BUMN tepat sasaran. Oleh sebab itu, Erick Bersama Wakil Menteri BUMN yakni Kartika Wirjoatmadjo alias Tiko dan Budi Gunadi Sadikin mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK pada siang hari ini, Rabu (8/7).

Saat dikonfirmasi oleh awak media Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, kunjungan Erick tersebut untuk meminta pendampingan KPK dalam penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional. 

Baca Juga: Usai bank BUMN, kini pemerintah siap tempatkan dana di bank daerah

"Kita (Kementerian BUMN) dapat tiga penugasan pada program PEN, itu satu urusan pendampingan UMKM lewat Jamkrindo dan Askrindo, kedua PMN (penyertaan modal negara), dan ketiga ketiga dana investasi yang disebut dana talangan itu," kata Arya pada Rabu (8/7).

Pendampingan KPK bertujuan untuk memastikan dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan dan bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak melanggar hukum.

"Dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik. Sangat baik sambutan dari KPK dimana kita berinisiatif minta pendampingan dari KPK " tambah Arya.

Baca Juga: Akademisi nilai kritik terhadap perombakan direksi dan komisaris BUMN tak konsisten

Berdasarkan data yang dipaparkan Erick Thohir 9 Juni lalu, total dukungan dana yang yang diberikan pemerintah kepada BUMN melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp143,63 triliun. Sebanyak 75% atau merupakan pencairan utang, 11% PMN dan 14% dana talangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×