kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Endang sudah berstatus mantan menteri kesehatan


Rabu, 02 Mei 2012 / 15:09 WIB
Endang sudah berstatus mantan menteri kesehatan
ILUSTRASI. Sejumlah peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 di Aula Gedung Universitas Abulyatama Desa Lampoh Keude, Aceh Besar, Aceh, Senin (5/11/2018). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nz/.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pihak Istana Negara meluruskan status Endang Rahayu Sedyaningsih. Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, status Endang sudah tak lagi sebagai menteri kesehatan sejak 30 April 2012 lalu.

Menurut Julian, Endang telah mengajukan pengunduran diri sebagai menteri kesehatan. Selanjutnya, pengunduran diri itu telah disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada April 2012 lalu. "Sekarang beliau mantan menteri kesehatan," tegasnya, Rabu (2/5).

Julian menambahkan, pengunduran diri Endang itu telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 46/P/2012. Tugasnya kemudian diserahkan kepada wakil menteri kesehatan.

Asal tahu saja, Endang mengajukan permohonan diri sebagai menteri kesehatan lantaran sakit. Dia menderita kanker paru-paru.

Rabu (2/5) siang, Endang menghembuskan nafas terakhir. Rencananya, Endang akan dimakamkan di pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Upacara pemakaman akan dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×