kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Belanja pemerintah pusat hingga Juli 2020 mencapai Rp 793,6 triliun


Selasa, 25 Agustus 2020 / 15:58 WIB
Belanja pemerintah pusat hingga Juli 2020 mencapai Rp 793,6 triliun
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi belanja pemerintah pusat hingga akhir Juli 2020 mencapai Rp 793,6 triliun. Realisasi ini setara 40,2% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Perpres 72/2020 yang sebesar Rp 1.975 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, realisasi belanja pemerintah pusat itu tumbuh 4,2% yoy jika dibandingkan periode sama tahun 2019.

Jika dirinci berdasarkan jenis belanja pemerintah pusat, terbagi menjadi dua yakni belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L. Untuk realisasi belanja K/L hingga Juli 2020 sebesar Rp 419,6 triliun atau sekitar 50,2% dari pagu APBN dalam Perpres 72/2020 yang sekitar Rp 836,4 triliun.

“Realisasi belanja K/L ini tumbuh flat yakni 0%,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara daring, Selasa (25/8).

Baca Juga: Sri Mulyani: Pemerintah siapkan perppu stabilitas sistem keuangan

Belanja K/L tersebut digunakan untuk  belanja pegawai sebesar Rp 134,4 triliun, belanja barang Rp 121,4 triliun, belanja modal Rp 46,8 triliun serta belanja bantuan sosial Rp 117 triliun.

Sedangkan realisasi belanja non K/L mencatatkan pertumbuhan 9,5% yoy menjadi Rp 374 triliun. Realisasi ini juga setara 32,8% dari pagu yang ditetapkan pada Perpres 72/2020.

Pada bidang belanja non K/L ini digunakam antara lain untuk subsidi sekitar Rp 83,6 triliun, jaminan kesehatan apartur sipil negara (ASN), biaya bunga utang dan kompensasi BBM/listrik.

Baca Juga: Menkeu sebut aktivitas ekonomi jadi penentu penerimaan pajak di semester II

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×