kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.524   24,00   0,14%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Enam Kementerian Jadi Pilot Proyek Penganggaran Berbasis Kinerja


Selasa, 14 Juli 2009 / 18:52 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Enam kementerian/lembaga (K/L) akan menjadi proyek percontohan pelaksanaan reformasi perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja (PBK) pada 2010. Enam K/L tersebut antara lain Departemen Keuangan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan, Departemen Pertanian, Departemen Pekerjaan Umum, dan Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara peluncuran Pedoman Reformasi Perencanaan dan Penganggaran di Jakarta, Selasa (14/7) lalu mengatakan, melalui penganggaran terpadu PBK dan kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM) diharapkan sistem perencanaan dan penganggaran yang diimplementasikan dapat mengatasi berbagai kelemahan atas sistem sebelumnya.

Menkeu berharap, upaya pemerintah untuk bisa keluar dari krisis ekonomi akibat terjadinya gelombang krisis ekonomi global jangan sampai terhambat oleh permasalahan teknis lapangan dan K/L. Untuk itu, instrumen kebijakan anggaran negara harus dikelola agar lebih akuntabel dan sesuai dengan target pencapaian perekonomian nasional.

Sementara itu, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, kebijakan anggaran negara adalah bentuk intervensi langsung pemerintah terhadap perekonomian nasional. “Langkah regulasi bisa melalui kerangka pendanaan, baik dalam penyediaan layanan maupun investasi pemerintah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×