kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Empat jurus bikin ekspor dari industri bisa lebih berotot


Jumat, 13 April 2018 / 20:20 WIB
Empat jurus bikin ekspor dari industri bisa lebih berotot
ILUSTRASI. Rakor Bank Indonesia bersama pemerintah pusat dan daerah di Batam


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BATAM. Rapat koordinasi Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) menghasilkan empat kebijakan utama. Yang digadang-gadang bisa mempercepat pengembangan industri berorientasi ekspor.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, empat arah kebijakan tersebut yakni pertama, pengembangan kawasan industri secara menyeluruh, didukung insentif yang memadai dan infrastruktur yang berkualitas.

Kedua, penyediaan sumber daya manusia yang mampu mengimbangi aplikasi teknologi dan inovasi di manufaktur. Ketiga, perluasan akses pasar melalui perjanjian perdagangan. Keempat, keterkaitan industri domestik dengan rantai nilai global.

Hal ini menurut agus dapat mendorong stabilitas makroekonomi yang terjaga disertai struktur perekonomian yang kuat merupakan prasyarat untuk membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih kuat, berkelanjutan, berimbang, dan inklusif.

Lebih rinci Agus menjelaskan, rakor pusda telah menyepakati empat langkah strategis dalam bentuk kebijakan. Pertama, Mendorong berkembangnya industri berorientasi ekspor di daerah melalui pemberian kemudahan perizinan dan insentif fiskal seperti percepatan implementasi program Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi antara pusat dan daerah.

“Terutama di daerah yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, Free Trade Zone, dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. juga didukung pembentukan Satuan Tugas Percepatan Implementasi Berusaha di seluruh daerah,“ jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga melakukan Penyediaan insentif fiskal yang mencakup kegiatan ekspansi bisnis, industri pionir, e-commerce, UMKM kawasan industri, kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, serta Kawasan Ekonomi Khusus.

Hal ini juga di dukung oleh Penyesuaian tarif bahan baku dan barang impor/mesin yang memberi insentif berkembangnya industri manufaktur, disertai penyederhanaan proses untuk memperoleh lisensi di lokasi industry dan perizinan ekspor dan impor.

Kedua, pemerintah berinisiatif untuk Menurunkan biaya logistik industri domestik melalui peningkatan kapasitas dan efisiensi infrastruktur konektivitas, air dan listrik.

Namun, dalam mendukung pengembangan potensi Batam sebagai pusat industri, perdagangan dan logistik maka pemerintah memberikan kekhususan untuk kepulauan Riau.

“Percepatan realisasi rencana pengembangan Pelabuhan Batu Ampar, Tanjung Sauh dan Terminal Bandara Hang Nadim dan Pembangunan instalasi air dan transmisi listrik,” tambahnya.

Ketiga, penguatan sumber daya manusia untuk mendukung penyediaan tenaga kerja dengan skill yang sejalan dengan kebutuhan perkembangan teknologi dan otomasi proses produksi atau sering di sebut Industry 4.0.

Agus menjelsakna, hal ini akan dilakuakn melalui Penguatan kerja sama antara dunia industri dengan lembaga pendidikan untuk menyediakan pelatihan di lokasi produksi (teaching factory) disertai perbaikan fasilitas pembelajaran dan penyusunan kurikulum pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan industri prioritas nasional.

“Selain itu kita juga melakukan penyediaan insentif berupa super deduction bagi industri unggulan berbasis ekspor yang melakukan research and development (R&D) dan mengembangkan pendidikan vokasi,” jelasnya.

Kebijakan yang keempat yakni, Perluasan pasar ekspor industri nasional dengan menambah kerja sama perjanjian perdagangan bilateral/multilateral Free Trade Agreement (FTA) dan Preferential Trade Agreement (PTA) dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional.

Hal tersebut, akan di lakukan Melalui Percepatan proses negosiasi perjanjian kerja sama dengan pasar besar antara lain Indonesia-European Union CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), Indonesia-Australia CEPA, di luar negara-negara Asia Tengah dan Afrika; dan Penjajakan dengan pasar-pasar baru non tradisional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×