Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji aturan pembiayaan untuk properti pre-order alias inden. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan dan pertumbuhan kredit, serta menciptakan lebih banyak pekerjaan.
Gubernur BI yang baru akan dilantik pada Mei, Perry Warjiyo beberapa waktu lalu mengatakan, aturan baru terkait pelonggaran penyaluran kredit untuk properti pre-order ini direncanakan akan segera diumumkan.
"Kami dorong kredit properti karena ini menjadi leading, kalau dia bangkit sektor lain bangkit. Penghapusan larangan inden untuk KPR. Kami sedang kaji relaksasi. Mudah-mudahan tidak lama lagi kami terbitkan," ujar Perry beberapa waktu lalu.
Asal tahu saja, sebelumnya pelonggaran terkait pembiayaan properti ini juga pernah disinggung oleh Gubernur BI terpilih Perry Warjiyo dalam fit and proper test di Komisi XI DPR RI. “Kami akan kaji beberapa peraturan-peraturan LTV, misalnya larangan inden dan pengaturan pembiayaan termin proyek. Ini kemudian bisa kami relaksasi agar perumaahan bisa terjangkau. Agar ekonomi bisa tumbuh,” imbuh Perry yang baru akan dilantik jadi Gubernur BI pada Mei mendatang.
BI juga mempelajari kemungkinan untuk mengurangi batas jumlah properti yang dapat dibeli berdasarkan pendapatan dan kemampuan konsumen untuk membayar angsuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News