kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   25.000   0,96%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

BI akan relaksasi pembiayaan properti pre-order


Jumat, 13 April 2018 / 15:11 WIB
ILUSTRASI. Gedung Bank Indonesia


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji aturan pembiayaan untuk properti pre-order alias inden. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan dan pertumbuhan kredit, serta menciptakan lebih banyak pekerjaan.

Gubernur BI yang baru akan dilantik pada Mei, Perry Warjiyo beberapa waktu lalu mengatakan, aturan baru terkait pelonggaran penyaluran kredit untuk properti pre-order ini direncanakan akan segera diumumkan.

"Kami dorong kredit properti karena ini menjadi leading, kalau dia bangkit sektor lain bangkit. Penghapusan larangan inden untuk KPR. Kami sedang kaji relaksasi. Mudah-mudahan tidak lama lagi kami terbitkan," ujar Perry beberapa waktu lalu.

Asal tahu saja, sebelumnya pelonggaran terkait pembiayaan properti ini juga pernah disinggung oleh Gubernur BI terpilih Perry Warjiyo dalam fit and proper test di Komisi XI DPR RI. “Kami akan kaji beberapa peraturan-peraturan LTV, misalnya larangan inden dan pengaturan pembiayaan termin proyek. Ini kemudian bisa kami relaksasi agar perumaahan bisa terjangkau. Agar ekonomi bisa tumbuh,” imbuh Perry yang baru akan dilantik jadi Gubernur BI pada Mei mendatang.

BI juga mempelajari kemungkinan untuk mengurangi batas jumlah properti yang dapat dibeli berdasarkan pendapatan dan kemampuan konsumen untuk membayar angsuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×