kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Emiten kelapa sawit tak khawatir soal PMK pungutan ekspor sawit


Rabu, 05 Desember 2018 / 21:46 WIB
Emiten kelapa sawit tak khawatir soal PMK pungutan ekspor sawit
ILUSTRASI. KUD Mulus Rahayu panen perdana sawit di Riau


Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait ekspor kelapa sawit yang baru diberlakukan kemarin (4/12), nampaknya tak terlalu berdampak bagi kinerja sejumlah emiten di sektor tersebut seperti PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA), PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) dan PT Mahkota Group Tbk (MGRO).

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan relaksasi pungutan hasil ekspor kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Aturan tersebut tercantum dalam PMK Nomor 152/ PMK 05/2018.

Dalam aturan tersebut tertulis pungutan hasil CPO tidak berlaku atau dinolkan bila harga tandan buah segar (TBS) mencapai US$ 570 per ton dan berlaku mulai 4 Desember 2018.

Corporate Secretary TBLA Hardy mengatakan, kebijakan tersebut tak terlalu berpengaruh ke perusahaannya. "Saat ini kami belum fokus ke ekspor, kami lebih fokus ke domestik dalam bentuk minyak goreng dan biodiesel," tuturnya kepada Kontan.co.id, Rabu (5/12).

Pada kesempatan lain, Head of Investor Relation SGRO Michael Kesuma mengatakan, pihaknya melihat dampak positif dari kebijakan ini. "Tentunya meningkatkan daya saing produsen nasional sehingga volume ekspor seharusnya meningkat dalam waktu dekat," imbuhnya.

Namun Michael bilang, saat ini SGRO belum ada kegiatan ekspor untuk produk sawitnya. "Mungkin dengan adanya kebijakan ini, hal tersebut akan berubah dan di masa mendatang SGRO bisa melirik pasar ekspor. Tapi perlu didiskusikan dulu secara internal," tambahnya.

Selanjutnya Direktur Utama MGRO Usli Sarsi ikut mengungkapkan bahwa kebijakan dari kementerian keuangan tersebut tidak begitu signifikan bagi kinerja MGRO. Sebab MGRO hanya bergerak di bidang pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) menjadi CPO.

"Kebijakan ini akan lebih berpengaruh secara langsung kepada emiten yang memiliki kebun kelapa sawit yang besar sebab jika pajak ekspor CPO dihilangkan tentu harga CPO akan membaik.Dan jika harga CPO naik, tentunya akan mengangkat harga TBS," pungkasnya. Ia melanjutkan, untuk saat ini MGRO belum memulai ekspor CPO. "Kemungkinan di akhir tahun 2019 baru kita lakukan ekspor," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×