kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Emil Dardak serahka laporan kekayaan ke KPK


Senin, 03 Agustus 2015 / 19:18 WIB
Emil Dardak serahka laporan kekayaan ke KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Musisi jazz Emil Elestianto Dardak datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi sore ini, Senin (3/8). Emil datang ditemani istrinya aktris Arumi Bachsin. 

Emil, yang juga putra Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, datang untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkait rencananya maju pemilihan kepala daerah sebagai Bupati Trenggalek, Jawa Timur.

"Iya, laporan sudah lengkap. Nanti kalau kurang dikabari," kata Emil di lobi KPK, Senin (3/8).

Emil dipasangkan dengan Muhammad Nur Arifin, seorang pengusaha muda sekaligus penggagas I Love Trenggalek. Bakal calon Wakil Bupati Trenggalek ini juga datang ke KPK didampingi istrinya Novita Hardiny.

Keduanya diusung oleh beberapa partai yang berkoalisi seperti PAN, Golkar, PDI-P, dan Gerindra. 

LHKPN merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi bakal calon kepala daerah. KPK membuka loket penyerahan LHKPN sejak 22 Juli hingga 7 Agustus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×