kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -8.000   -0,52%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

Elza Syarief cs mengaku diberi kuasa oleh Neneng


Jumat, 15 Juni 2012 / 13:51 WIB
Elza Syarief cs mengaku diberi kuasa oleh Neneng
ILUSTRASI. Harga tiket masuk Sea World Ancol periode 2-30 Juni 2021 dibanderol dengan kisaran harga Rp 110.000-Rp 172.000. Dok: Instagram?Sea World Ancol


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Tim pengacara Muhammad Nazaruddin, suami Neneng Sri Wahyuni, mengaku sudah mendapat kuasa untuk mendampingi Neneng menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan salah satu pengacara Nazaruddin, Elza Syarif di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/6).

"Sudah, sebelumnya saya memang dapat kuasa Neneng tapi dari Nazaruddin," katanya.

Elza mengaku kedatangannya ke gedung KPK hari ini adalah untuk mengunjungi Neneng di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Neneng mendekam di rutan tersebut sejak Kamis (14/6) bersama tiga tahanan wanita lainnya, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, dan Miranda S Goeltom.

Kemarin sore, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa Neneng belum memberi kuasa kepada siapapun. Neneng, katanya, ingin berkonsultasi terlebih dahulu dengan suaminya, melalui tim pengacara Nazaruddin. Oleh karena itulah, kemarin sore, Elza dan dua pengacara Nazaruddin lainnya, yakni Junimart Girsang serta Rufinus Hutauruk menemui Neneng di Rutan KPK.

Hari ini Elza juga kembali menegaskan bahwa Neneng ke Indonesia untuk menyerahkan diri. Selebihnya soal kepulangan Neneng ke Indonesia, Elza enggan menjelaskan. Dia mengaku tidak tahu soal paspor yang digunakan Neneng untuk masuk ke Indonesia.

Perlu diketahui, KPK menangkap Neneng pada Rabu (13/6) sore di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Neneng yang buron sekitar delapan bulan itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008. (Icha Rastika | Pepih Nugraha/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×