kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Anggota DPR minta Neneng jadi justice collaborator


Kamis, 14 Juni 2012 / 11:01 WIB
Anggota DPR minta Neneng jadi justice collaborator
ILUSTRASI. Seorang penerjun payung Angkatan Darat AS dari Batalyon ke-2, Resimen Infantri Parasut ke-504, Tim Tempur Brigade ke-1, Divisi Lintas Udara ke-82, bersiap untuk berangkat ke Timur Tengah dari Fort Bragg, 4 Januari 2020. 


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menurutnya, KPK harus menjadikan Neneng Sri Wahyuni sebagai pintu masuk untuk mengungkapkan kasus tersebut.

Neneng adalah tersangka dugaan korupsi proyek PLTS tersebut. KPK telah menangkap istri tersangka Muhammad Nazaruddin itu kemarin (13/6) setelah kabur ke luar negeri.

Yani berharap Neneng bisa menjadi justice collaborator untuk membantu KPK mengungkapkan kasus ini. "saya kira istri yang baik akan mengikuti suaminya seperti Nazaruddin yang mengungkapkan seluruhnya," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan ini, Kamis (14/6).

Kasus ini berawal dari perusahaan Neneng dan Nazaruddin yang memenangkan proyek pembangunan PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Dalam pengerjaannya, proyek itu kemudian disubkontrakkan ke beberapa perusahaan lain. KPK menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×