kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,67   5,28   0.59%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor Industri Alat Olahraga Memiliki Prospek positif


Kamis, 27 Januari 2022 / 15:36 WIB
Ekspor Industri Alat Olahraga Memiliki Prospek positif
ILUSTRASI. Pekerja di perajin bola. KONTAN/Baihaki/20/4/2010


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan bahwa industri aneka akan menjadi salah satu sektor yang berpotensi besar, terutama dalam upaya substitusi impor di industri pengolahan nonmigas. Industri aneka meliputi subsektor industri perhiasan, alat permainan dan mainan anak, serta industri alat olahraga.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengungkapkan, program substitusi impor industri alat olahraga berasal dari produksi bola dan shuttlecocks. Dalam catatan Kemenperin, ekspor industri kedua alat olahraga tersebut meningkat sepanjang tahun 2021 menjadi US$ 7,80 juta dibandingkan tahun 2020 yang mencapai US$ 5,48 juta.

Menurut Kemenperin, saat ini industri skala menengah di subsektor alat olahraga terdiri dari 66 unit perusahaan, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 11.626 orang.

Baca Juga: Gubernur BI Yakin Investasi Akan Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Dirjen IKMA menegaskan, pihaknya terus berupaya menerapkan beragam langkah strategis agar substitusi impor industri aneka terus meningkat dan mencapai target setiap tahun. Misalnya, melalui penguatan struktur industri dengan peningkatan kualitas serta kontinuitas bahan baku dan bahan penolong di dalam negeri.

“Untuk industri perhiasan, Ditjen IKMA bekerja sama dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) dan Puskaji ITS telah menyusun Kajian Pendirian Bullion Bank di Indonesia. Adanya Bullion Bank diharapkan dapat meningkatkan konsumsi emas dalam negeri dan menurunkan impor bahan baku emas perhiasan,” papar Reni dalam keterangan resminya, Kamis (27/1).

Selain itu, di industri alat olahraga, Ditjen IKMA telah menyusun perumusan revisi Rancangan Standar Nasional Indonesia beberapa produk alat olahraga, antara lain raket bulu tangkis, anak panah, dan bola basket. Selanjutnya, Ditjen IKMA mengkaji kemungkinan pemberlakuan SNI wajib terhadap produk alat olahraga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×