kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Ekspor Indonesia Turun Tipis di Desember 2021


Senin, 17 Januari 2022 / 11:30 WIB
Ekspor Indonesia Turun Tipis di Desember 2021
ILUSTRASI. Ekspor Indonesia di bulan Desember 2021 turun 2,04% dibandingkan dengan bulan sebelumnya


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor Indonesia tergerus pada bulan Desember 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor Indonesia pada bulan Desember 2021 sebesar US$ 22,38 miliar.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, nilai ekspor Indonesia ini turun 2,04% dibandingkan bulan November 2021 yang sebesar US$ 22,84 miliar

“Penurunan ekspor secara bulanan ini juga kemudian terlihat baik pada ekspor minyak dan gas (migas) maupun ekspor non migas,” kata Margo dalam konferensi pers Neraca Perdagangan, Senin (17/1).

Margo kemudian memerinci, ekspor migas pada bulan laporan tercatat sebesar US$ 1,09 miliar atau menurun 17,93% dari bulan sebelumnya yang sebesar US$ 1,33 miliar.

Baca Juga: Neraca Perdagangan pada Desember 2021 Diproyeksi Tetap Surplus Tapi Rendah

Sedangkan ekspor non migas tercatat US$ 21,28 miliar atau turun 1,06% dibandingkan catatan pada November 2021 yang capai US$ 21,51 miliar pada bulan November 2021.

Meski menurun secara bulanan, nilai ekspor bila dibandingkan dengan Desember 2020 masih terpantau meningkat 35,30%.

Ini didorong oleh peningkatan ekspor baik migas maupun non migas secara tahunan. Nilai ekspor migas naik 7,33% yoy dari US$ 1,02 miliar pada bulan Desember 2020 dan nilai ekspor non migas terpantau naik 37,13% yoy dari US$ 15,52 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×